Rincian Aduan
LGWS29741580
Lihat detail lengkap aduan LGWS29741580
LGWS29741580
Admin Gubernuran
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Pelapor,
Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai keberadaan baliho/utilitas di sekitar wilayah Banyumanik yang diduga belum memiliki izin pemanfaatan ruang milik jalan.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, setelah kami koordinasikan dengan PPK 3.3 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa tim telah melakukan survei pada lokasi yang dilaporkan dan telah melakukan pemasangan segel pada utilitas dimaksud. Dokumentasi penanganan terlampir.
Selanjutnya, tim akan menindaklanjuti dengan menyampaikan surat peringatan kepada pemilik utilitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Hormat kami,
BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Pelapor,
Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai keberadaan baliho/utilitas di sekitar wilayah Banyumanik yang diduga belum memiliki izin pemanfaatan ruang milik jalan.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, setelah kami koordinasikan dengan PPK 3.3 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa tim telah melakukan survei pada lokasi yang dilaporkan dan telah melakukan pemasangan segel pada utilitas dimaksud. Dokumentasi penanganan terlampir.
Selanjutnya, tim akan menindaklanjuti dengan menyampaikan surat peringatan kepada pemilik utilitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Hormat kami,
BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta