Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWS23699518

Rincian Aduan

LGWS23699518

Progress Public
KABUPATEN SEMARANG
06 Sep 2026
0 ditandai
Judul : Pengelolaan Sampah di Pemukiman | Lokasi : Lingk.Bandungan RT 03/01 Kec.Bandungan, Kab.Semarang | Deskripsi Laporan : mohon ditertibkan untuk ada tempat transit pembuangan sampah di area pemukiman apalagi didepan rumah saya dan area padat penduduk, ini bisa menimbulkan penyakit, mohon kebijakannya pengelolaann sampah jangan di pemukimanalamat dilingk bandungan rt 03 rw 01

Disposisi

Senin, 07 September 2026 - 08:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Senin, 07 September 2026 - 10:52 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporan yang telah disampaikan, laporan tersebut telah kami teruskan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Progress

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIB

Kabupaten Semarang

Jawaban dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang:


Yth. Pelapor

Aduan tersebut sudah di tindak lanjuti kelokasi beserta pihak kelurahan, pemilik usaha atas nama Bapak Gampang. Kondisi tersebut dapat menimbulkan bau tidak sedap, mengganggu kenyamanan warga, serta berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan, aduan tersebut sudah di tangani oleh pihak kelurahan dan sudah terselesikan pada tanggal 29 Agustus 2026, pihak pukesmas setempat juga sudah kelokasi meninjau kesehatan warga yang mengeluhkan sesak nafas, karena pengelolaan sampah milik Bapak Gampang berada di kepadatan pemukiman warga.