Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWS21256587

Rincian Aduan

LGWS21256587

Selesai Public
KOTA SEMARANG
07 Jul 2026
0 ditandai
Judul : Jalan Berlubang | Lokasi : Di depan Panti Pelayanan Sosial PMKS Margo Widodo Semarang Jl. Tugurejo Raya Km 09 | Deskripsi Laporan : Salam. Di depan Panti Pelayanan Sosial PMKS Margo Widodo Semarang Jl. Tugurejo Raya No.Km 09, Tambakaji, Kec. Ngaliyan ada lubang yang cukup dalam sehingga menurut saya sangat berbahaya terutama bagi pemotor. Mohon dapat ditambal dengan semen dikarenakan kalau dengan aspal dalam waktu singkat akan bergelombang. Gelombang aspal tersebut rentan membuat motor tergelincir atau terhentak keras. Hentakan tersebut dapat beresiko untuk ibu hamil, penyakit sendi, dsb. Terima kasih

Disposisi

Selasa, 07 Juli 2026 - 14:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Rabu, 08 Juli 2026 - 08:01 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait. 

Progress

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:08 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kondisi jalan berlubang di depan Panti Pelayanan Sosial PMKS Margo Widodo Semarang, Jalan Tugurejo Raya KM 09, yang dinilai membahayakan pengguna jalan.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 1.3 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa telah kami lakukan penanganan berupa penambalan (patching) pada lokasi dimaksud guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan (dokumentasi terlampir).


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta

Selesai

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:08 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kondisi jalan berlubang di depan Panti Pelayanan Sosial PMKS Margo Widodo Semarang, Jalan Tugurejo Raya KM 09, yang dinilai membahayakan pengguna jalan.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 1.3 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa telah kami lakukan penanganan berupa penambalan (patching) pada lokasi dimaksud guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan (dokumentasi terlampir).


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta