Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWS19558271

Rincian Aduan

LGWS19558271

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
07 Jul 2025
1 ditandai
Judul : Pengerukan tanah illegal | Lokasi : beringin, ngaliyan, jl. Kalikangkung dekat tol | Deskripsi Laporan : depo pengerukan tanah ilegal di beringin ngaliyan jl kalilangkung, meresahkan warga masih suka lewat sma 8, jalan mulai rusak lagi, malam2 juga sering berisik nyetel lagu keras2

Disposisi

Senin, 07 Juli 2025 - 09:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 07 Juli 2025 - 13:51 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:09 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :


1. Tim Cabang Dinas ESDM Wil. Semarang Demak telah melakukan cek lapangan pada tanggal 14 Juli 2015 pukul 14.12 pada lokasi Jalan Kalikangkung, Kelurahan Gondoriyo Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Pada lokasi tidak ada ijin pertambangan yang diterbitkan.

2. Ditemukan bukaan lahan diduga bekas kegiatan penambangan seluas + 1 Ha, namun tidak ditemukan aktivitas penambangan di sana dan tidak ada alat berat terparkir/standby =

3. Sebelumnya tim Cabang Dinas ESDB Wilayah Semarang Demak tepatnya tanggal 17 Juni 2025, pernah melakukan pengawasan dan pengendalian di titik lokasi yang sama. Teramati 2 (dua) unit excavator PC 200 (Komatsu) posisi rusak/standby dan bekas bukaan lahan diduga bekas kegiatan penambangan seluas + 1 Ha. Sudah dijelaskan kepada koordinator lapangan (sdr Sukirman/Waluyo) untuk:

• Menghentikan seluruh kegiatan pertambangan di lokasi;

• Mengeluarkan seluruh peralatan;

• Dan Mengajukan izin pertambangan sesuai ketentuan.