Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWS17019974
Rincian Aduan
LGWS17019974
Lampiran
Disposisi
Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:30 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 25 Agustus 2025 - 11:23 WIBKabupaten Semarang
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Laporan tersebut sudah kami terima dan telah dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
Progress
Rabu, 03 September 2025 - 14:58 WIBKabupaten Semarang
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Semarang terkait laporan anda:
Yth. Pelapor terima kasih atas laporan saudara, sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah terkait penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) bahwa kendaraan dinas atau operasional digunakan untuk sarana mobilitas dan operasional dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengawasan terhadap penggunaan BMD berada di masing-masing pengguna barang. Atas laporan ini, pengguna kendaraan dinas/operasional akan diberikan teguran. Terima kasih.
Selesai
Rabu, 08 Oktober 2025 - 10:32 WIBKabupaten Semarang
Aduan yang disampaikan telah kami tindaklanjuti. Terima kasih atas partisipasi Anda.