Rincian Aduan
LGWS11278998
Lihat detail lengkap aduan LGWS11278998
LGWS11278998
Admin Gubernuran
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terima kasih atas laporan yang Bapak/Ibu sampaikan. Aduan anda telah kami teruskan ke kantor pertanahan terkait.
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Yth. Bapak/Ibu,
Terima kasih atas pertanyaan dan perhatian Bapak/Ibu terkait progres ganti kerugian pengadaan tanah di Mangkang Wetan. Kami memahami kekhawatiran dan ketidaknyamanan yang Bapak/Ibu rasakan.
Perlu kami sampaikan bahwa dalam proses pengadaan tanah, Kantor Pertanahan bertugas sebagai pelaksana teknis, sedangkan pembayaran ganti kerugian sepenuhnya menjadi kewenangan instansi yang memerlukan tanah (dalam hal ini Pemerintah Daerah/Dinas teknis terkait).
Menanggapi keluhan Bapak/Ibu, dapat kami informasikan bahwa:
1. Sebagian bidang tanah memang telah dibayarkan ganti kerugiannya, sementara sisanya masih menunggu ketersediaan anggaran dari instansi pengguna anggaran.
2. P2T (Panitia Pengadaan Tanah) sudah menyurati Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang terkait ketersediaan anggaran pembebasan lahan, namun sampai saat ini belum diperoleh jawaban resmi.
3. Perlu juga diketahui bahwa penetapan lokasi pengadaan tanah Sungai Bringin (Jembatan Walisongo) telah berakhir masa berlakunya. Untuk itu, kelanjutan proses perlu menunggu kebijakan dan penetapan lebih lanjut dari instansi terkait.
Kantor Pertanahan Kota Semarang terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar hak masyarakat terdampak dapat segera dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga menyarankan Bapak/Ibu untuk melakukan konfirmasi langsung ke Dinas PU Kota Semarang atau instansi pengguna anggaran untuk memperoleh informasi terkini mengenai ketersediaan dana pembayaran ganti kerugian.
Demikian kami sampaikan. Terima kasih atas kesabaran dan pengertian Bapak/Ibu.
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Apabila masih terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, Saudara dapat menghubungi kami melalui kanal pengaduan yang tersedia atau bisa melalui WhatsApp pengaduan dengan nomor 0811-1068-0000. Terima kasih atas pengaduan yang telah disampaikan.