Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWS06655518

Rincian Aduan

LGWS06655518

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
13 May 2026
0 ditandai
Judul : Trotoar rusak di jalan Arteri Yos Sudarso | Lokasi : Jl. Nasional 1, Bandarharjo, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah 50175 | Deskripsi Laporan : Trotoar rusak, sehingga byk dimanfaatkan oleh truck, motor putar balik. Sudah 2 kali saya hampir mengalami kecelakaan, truck tiba tiba belok menyeberang padahal tidak ada rambu diperbolehkan belok dan truck naik ke trotoar yg rusak

Disposisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:43 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.

Progress

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:08 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kondisi trotoar rusak di ruas Jalan Arteri Yos Sudarso, Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, yang berpotensi membahayakan pengguna jalan serta disalahgunakan sebagai akses kendaraan untuk putar balik.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 1.3 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa penanganan/perbaikan trotoar pada lokasi dimaksud direncanakan akan dilaksanakan melalui paket SBSN, dengan pelaksanaan pada awal tahun 2027 sesuai tahapan program yang berlaku.


Kami mohon kesabaran dan pengertian dari masyarakat, serta tetap berhati-hati saat melintas di lokasi tersebut.


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta

Selesai

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:08 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kondisi trotoar rusak di ruas Jalan Arteri Yos Sudarso, Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, yang berpotensi membahayakan pengguna jalan serta disalahgunakan sebagai akses kendaraan untuk putar balik.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 1.3 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa penanganan/perbaikan trotoar pada lokasi dimaksud direncanakan akan dilaksanakan melalui paket SBSN, dengan pelaksanaan pada awal tahun 2027 sesuai tahapan program yang berlaku.


Kami mohon kesabaran dan pengertian dari masyarakat, serta tetap berhati-hati saat melintas di lokasi tersebut.


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta