Rincian Aduan : LGWP99992758

Verifikasi Public

KABUPATEN PATI, 24 Jul 2022

Salam hormat kagem Pak Ganjar ..Terkait dengan PPDB SMA di Pati jalur zonasi tahun 2022 dan mungkin sudah berjalan dari tahun kmrn ini saya melihat banyak penggunaan KK yg tdk sesuai dg domisili orangtua / calon siswa yg sebenarnya diluar zona. Dengan cara menitipkan anak di KK teman, kenalan atau saudara jauh yg lokasinya dekat dg sekolah yg dituju. Yang menjadi pertanyaan saya,apakah benar hal ini diizinkan? MOHON ADA TANGGAPAN DAN PENGUMUMAN RESMI KEPADA MASYARAKAT TERKAIT POTENSI "PERMAINAN KK" TSB. Kalau menurut saya ini merupakan kecurangan yg dilegalkan sehingga calon2 siswa yg sebenarnya dekat dan masuk zonasi sekolah akhirnya tdk dapat diterima di sekolah tsb. Apabila memang hal seperti masih diteruskan utk tahun2 berikutnya dan dilegalkan tdk ada kontrol aturan resmi dari Pemerintah maupun pihak sekolah , maka saya juga akan melakukan hal yg sama. Demikian uneg2 dr saya sebagai orang tua Calon siswa di Pati. Atas perhatian dan kebijaksanaan Pak Ganjar kami sampaikan matur nuwun... Salam sehat dan sukses kagem Pak Ganjar. Nuwun

0 Orang Menandai Aduan Ini