Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP99899903
Rincian Aduan
LGWP99899903
Selesai
Public
Pak Ganjar Pranowo, saya mau melaporkan banyak, marak serta menjadi hal wajar pungli yang dilakukan oleh Kaur Kesra di Desa, Serenan, Juwiring, Klaten. Dengan jelas dan secara terang-terangan perangkat desa yang menjabat sebagai Kaur Kesra (Modin) meminta saya membayar uang sebesar 300 ribu + 600ribu sebagai biaya nikah diluar jam kerja KUA dengan dalih untuk biaya "wira-wiri". Praktek tersebut sudah lama berjalan sehingga warga sudah menganggap itu suatu hal biasa. Mohon untuk ditindak lanjuti agar kedepan hal tersebut tidak terjadi kembali. Terima kasih.
Disposisi
Kamis, 27 September 2018 - 08:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Verifikasi
Kamis, 27 September 2018 - 08:20 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
laporan ditindak lanjuti
Progress
Kamis, 27 September 2018 - 10:29 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Terkait biaya pernikahan merupakan kewenangan KUA. Terimakasih
Selesai
Kamis, 27 September 2018 - 10:30 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
laporan telah dijawab