Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP99899903

Rincian Aduan

LGWP99899903

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
26 Sep 2018
0 ditandai
Pak Ganjar Pranowo, saya mau melaporkan banyak, marak serta menjadi hal wajar pungli yang dilakukan oleh Kaur Kesra di Desa, Serenan, Juwiring, Klaten. Dengan jelas dan secara terang-terangan perangkat desa yang menjabat sebagai Kaur Kesra (Modin) meminta saya membayar uang sebesar 300 ribu + 600ribu sebagai biaya nikah diluar jam kerja KUA dengan dalih untuk biaya "wira-wiri". Praktek tersebut sudah lama berjalan sehingga warga sudah menganggap itu suatu hal biasa. Mohon untuk ditindak lanjuti agar kedepan hal tersebut tidak terjadi kembali. Terima kasih.

Disposisi

Kamis, 27 September 2018 - 08:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Verifikasi

Kamis, 27 September 2018 - 08:20 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan ditindak lanjuti 

Progress

Kamis, 27 September 2018 - 10:29 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Terkait biaya pernikahan merupakan kewenangan KUA. Terimakasih

Selesai

Kamis, 27 September 2018 - 10:30 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan telah dijawab