Rincian Aduan : LGWP99899903

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 26 Sep 2018

Pak Ganjar Pranowo, saya mau melaporkan banyak, marak serta menjadi hal wajar pungli yang dilakukan oleh Kaur Kesra di Desa, Serenan, Juwiring, Klaten. Dengan jelas dan secara terang-terangan perangkat desa yang menjabat sebagai Kaur Kesra (Modin) meminta saya membayar uang sebesar 300 ribu + 600ribu sebagai biaya nikah diluar jam kerja KUA dengan dalih untuk biaya "wira-wiri". Praktek tersebut sudah lama berjalan sehingga warga sudah menganggap itu suatu hal biasa. Mohon untuk ditindak lanjuti agar kedepan hal tersebut tidak terjadi kembali. Terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini