Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP99899166
Rincian Aduan
LGWP99899166
Disposisi
Jumat, 02 Desember 2022 - 10:22 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 05 Desember 2022 - 13:23 WIBKabupaten Wonogiri
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Laporan Saudara akan kami teruskan ke instansi terkait. Terima kasih.
Progress
Jumat, 09 Desember 2022 - 11:01 WIBKabupaten Wonogiri
Berdasarkan hasil konfirmasi, WIDIYATIN yang merupakan anggota Keluarga dari KK LEGIYEM yang beranggotakan 7 orang, TIDAK BENAR apabila dianggap terabaikan/tidak mendapatkan bantuan sosial. Di dalam KK tsb ada 2 nama yaitu WIDIYATIN sebagai penerima bantuan sosial PKH dengan kategori Lansia sejak tahun 2016 s.d Desember 2021 dan penerima bantuan BPNT s.d Mei 2022. Sedangkan MARSUSIATI dengan kategori anak sekolah menerima bantuan sosial PKH sejak tahun 2011 s.d Desember 2021. Bantuan keduanya berhenti tanpa sebab yang tidak kami ketahui dan selalu kami usulkan ke pusat agar mendapatkan bantuan sosial kembali.
Selain bansos tsb di atas keluarga tersebut juga sebagai penerima bantuan rehap rumah ditambah 1 ekor kambing di tahun 2013.
Di tahun 2022 sebetulnya keluarga tersebut juga sebagai penerima Program Bantuan Sosial Perumahan Swadaya (BSPS), namun keluarga tersebut menolak karena tidak mempunyai swadaya untuk mendukung terlaksananya program tersebut.
Semua anggota keluarga WIDIYATIN (7 orang) s.d saat ini masih berstatus aktif sebagai Penerima Bantuan Sosial PBI JKN.
Kriteria Penerima Bantuan Sosial PKH
adalah termasuk Keluarga Miskin/Tidak Mampu dengan memenuhi kategori tersebut
di bawah ini :
1.
Anak Sekolah SD s.d SLTA
2.
Lansia
3.
Balita/Ibu Hamil
4.
Disabilitas
Kriteria Penerima BPNT adalah termasuk Keluarga Miskin/Tidak Mampu.
Kami sangat mengapresiasi hadirnya
masyarakat yang terketuk hatinya dan memberikan bantuan kepada Ibu WIDIYATIN.
Karena Pemerintah senantiasa membutuhkan kepedulian dan kerjasama dari seluruh
masyarakat.
Demikian tanggapan kami terkait
beberapa aduan di Kanal Laporgub Jateng, untuk menjadikan periksa dan guna
seperlunya.
Penyusun Narasi :
- Kasi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Manyaran (SRI SUHARYANTI)
- TKSK Manyaran (SUMARNO)
- Pendamping PKH/Korcam (ENDRIYANTO)
- Kasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Pagutan (WIYANTI)
Selesai
Jumat, 09 Desember 2022 - 11:01 WIBKabupaten Wonogiri
Berdasarkan hasil konfirmasi, WIDIYATIN yang merupakan anggota Keluarga dari KK LEGIYEM yang beranggotakan 7 orang, TIDAK BENAR apabila dianggap terabaikan/tidak mendapatkan bantuan sosial. Di dalam KK tsb ada 2 nama yaitu WIDIYATIN sebagai penerima bantuan sosial PKH dengan kategori Lansia sejak tahun 2016 s.d Desember 2021 dan penerima bantuan BPNT s.d Mei 2022. Sedangkan MARSUSIATI dengan kategori anak sekolah menerima bantuan sosial PKH sejak tahun 2011 s.d Desember 2021. Bantuan keduanya berhenti tanpa sebab yang tidak kami ketahui dan selalu kami usulkan ke pusat agar mendapatkan bantuan sosial kembali.Selain bansos tsb di atas keluarga tersebut juga sebagai penerima bantuan rehap rumah ditambah 1 ekor kambing di tahun 2013.Di tahun 2022 sebetulnya keluarga tersebut juga sebagai penerima Program Bantuan Sosial Perumahan Swadaya (BSPS), namun keluarga tersebut menolak karena tidak mempunyai swadaya untuk mendukung terlaksananya program tersebut.Semua anggota keluarga WIDIYATIN (7 orang) s.d saat ini masih berstatus aktif sebagai Penerima Bantuan Sosial PBI JKN.
Kriteria Penerima Bantuan Sosial PKH adalah termasuk Keluarga Miskin/Tidak Mampu dengan memenuhi kategori tersebut di bawah ini :
1. Anak Sekolah SD s.d SLTA
2. Lansia
3. Balita/Ibu Hamil
4. Disabilitas
Kriteria Penerima BPNT adalah termasuk Keluarga Miskin/Tidak Mampu.
Kami sangat mengapresiasi hadirnya masyarakat yang terketuk hatinya dan memberikan bantuan kepada Ibu WIDIYATIN. Karena Pemerintah senantiasa membutuhkan kepedulian dan kerjasama dari seluruh masyarakat.
Demikian tanggapan kami terkait beberapa aduan di Kanal Laporgub Jateng, untuk menjadikan periksa dan guna seperlunya.
Penyusun Narasi :
- Kasi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Manyaran (SRI SUHARYANTI)
- TKSK Manyaran (SUMARNO)
- Pendamping PKH/Korcam (ENDRIYANTO)
- Kasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Pagutan (WIYANTI)