Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP99899166

Rincian Aduan

LGWP99899166

Selesai Public
KABUPATEN WONOGIRI
01 Dec 2022
0 ditandai
selmat sore pak ,salam hormat pak ganjar ini maw melaporkan Bantuan yang tidak tepat sasaran pak ganjar,saya lampirkan video y itu yang laporan yang langsung datang kecamatan itu namay mbh yatin dari desa trukan ,itu rumahy udah maw roboh tapi gak dapet bantuan dia hanya hidup berdua sama ibuy pak emang dari keluarga tidak mampu .trimakasih pak tolong direspon. TRUKAN RT.02,RW.02,PAGUTAN,MANYARAN ,WONOGIRI

Disposisi

Jumat, 02 Desember 2022 - 10:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri

Verifikasi

Senin, 05 Desember 2022 - 13:23 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Laporan Saudara akan kami teruskan ke instansi terkait. Terima kasih.

Progress

Jumat, 09 Desember 2022 - 11:01 WIB

Kabupaten Wonogiri

Berikut kami sampaikan jawaban dari pihak Kecamatan Manyaran atas aduan BLT yang tidak tepat sasaran.

Berdasarkan hasil konfirmasi, WIDIYATIN yang merupakan anggota Keluarga dari KK LEGIYEM yang beranggotakan 7 orang, TIDAK BENAR apabila dianggap terabaikan/tidak mendapatkan bantuan sosial. Di dalam KK tsb ada 2 nama yaitu WIDIYATIN sebagai penerima bantuan sosial PKH dengan kategori Lansia sejak tahun 2016 s.d Desember 2021 dan penerima bantuan BPNT s.d Mei 2022. Sedangkan MARSUSIATI dengan kategori anak sekolah menerima bantuan sosial PKH sejak tahun 2011 s.d Desember 2021. Bantuan keduanya berhenti tanpa sebab yang tidak kami ketahui dan selalu kami usulkan ke pusat agar mendapatkan bantuan sosial kembali.

Selain bansos tsb di atas keluarga tersebut juga sebagai penerima bantuan rehap rumah ditambah 1 ekor kambing di tahun 2013.

Di tahun 2022 sebetulnya keluarga tersebut juga sebagai penerima Program Bantuan Sosial Perumahan Swadaya (BSPS), namun keluarga tersebut menolak karena tidak mempunyai swadaya untuk mendukung terlaksananya program tersebut.

Semua anggota keluarga WIDIYATIN (7 orang) s.d saat ini masih berstatus aktif sebagai Penerima Bantuan Sosial PBI JKN.


Kriteria Penerima Bantuan Sosial PKH adalah termasuk Keluarga Miskin/Tidak Mampu dengan memenuhi kategori tersebut di bawah ini :

1.       Anak Sekolah SD s.d SLTA

2.       Lansia

3.       Balita/Ibu Hamil

4.       Disabilitas

 

Kriteria Penerima BPNT  adalah termasuk Keluarga Miskin/Tidak Mampu.

 

Kami sangat mengapresiasi hadirnya masyarakat yang terketuk hatinya dan memberikan bantuan kepada Ibu WIDIYATIN. Karena Pemerintah senantiasa membutuhkan kepedulian dan kerjasama dari seluruh masyarakat.

 

Demikian tanggapan kami terkait beberapa aduan di Kanal Laporgub Jateng, untuk menjadikan periksa dan guna seperlunya.

 


Penyusun Narasi :


  1. Kasi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Manyaran (SRI SUHARYANTI)
  2. TKSK Manyaran (SUMARNO)
  3. Pendamping PKH/Korcam (ENDRIYANTO)
  4. Kasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Pagutan (WIYANTI) 

Selesai

Jumat, 09 Desember 2022 - 11:01 WIB

Kabupaten Wonogiri

Berikut kami sampaikan jawaban dari pihak Kecamatan Manyaran atas aduan BLT yang tidak tepat sasaran.

Berdasarkan hasil konfirmasi, WIDIYATIN yang merupakan anggota Keluarga dari KK LEGIYEM yang beranggotakan 7 orang, TIDAK BENAR apabila dianggap terabaikan/tidak mendapatkan bantuan sosial. Di dalam KK tsb ada 2 nama yaitu WIDIYATIN sebagai penerima bantuan sosial PKH dengan kategori Lansia sejak tahun 2016 s.d Desember 2021 dan penerima bantuan BPNT s.d Mei 2022. Sedangkan MARSUSIATI dengan kategori anak sekolah menerima bantuan sosial PKH sejak tahun 2011 s.d Desember 2021. Bantuan keduanya berhenti tanpa sebab yang tidak kami ketahui dan selalu kami usulkan ke pusat agar mendapatkan bantuan sosial kembali.Selain bansos tsb di atas keluarga tersebut juga sebagai penerima bantuan rehap rumah ditambah 1 ekor kambing di tahun 2013.Di tahun 2022 sebetulnya keluarga tersebut juga sebagai penerima Program Bantuan Sosial Perumahan Swadaya (BSPS), namun keluarga tersebut menolak karena tidak mempunyai swadaya untuk mendukung terlaksananya program tersebut.Semua anggota keluarga WIDIYATIN (7 orang) s.d saat ini masih berstatus aktif sebagai Penerima Bantuan Sosial PBI JKN.


Kriteria Penerima Bantuan Sosial PKH adalah termasuk Keluarga Miskin/Tidak Mampu dengan memenuhi kategori tersebut di bawah ini :

1.       Anak Sekolah SD s.d SLTA

2.       Lansia

3.       Balita/Ibu Hamil

4.       Disabilitas

 

Kriteria Penerima BPNT  adalah termasuk Keluarga Miskin/Tidak Mampu.

 

Kami sangat mengapresiasi hadirnya masyarakat yang terketuk hatinya dan memberikan bantuan kepada Ibu WIDIYATIN. Karena Pemerintah senantiasa membutuhkan kepedulian dan kerjasama dari seluruh masyarakat.

 

Demikian tanggapan kami terkait beberapa aduan di Kanal Laporgub Jateng, untuk menjadikan periksa dan guna seperlunya.

 


Penyusun Narasi :


  1. Kasi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Manyaran (SRI SUHARYANTI)
  2. TKSK Manyaran (SUMARNO)
  3. Pendamping PKH/Korcam (ENDRIYANTO)
  4. Kasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Pagutan (WIYANTI)