Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP99890454
KOTA PEKALONGAN, 22 Mar 2025
Halo, Yth. Satpol PP Kota Pekalongan / Pemkot Pekalongan / Walikota Pekalongan. Mengapa sampai sekarang Sabtu, 22 Maret 2025 tidak ada tindakan penertiban Pedagang Alun-Alun secara langsung? Hanya omong kosong saja. Gak berani? Janji-jandi palsu.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:25 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 24 Maret 2025 - 07:57 WIB
Kota Pekalongan
Terimakaih l;paoran anda sudah kami disposisi ke OPd terkait
Progress
Senin, 24 Maret 2025 - 07:57 WIB
Kota Pekalongan
Terimakaih l;paoran anda sudah kami disposisi ke OPd terkait
Selesai
Senin, 24 Maret 2025 - 08:39 WIB
Kota Pekalongan
Satpol P3KP Kota Pekalongan yang dipimpin Komandan Regu II menindaklanjuti adanya laporan Taman Pedestrian Alun-Alun Kota Pekalongan yang Kumuh (Gerobak-Gerobak Pedagang Yang Ditinggal di Taman). Anggota melakukan penempelan stiker larangan untuk tidak meninggalkan lapak dagangan di Alun-alun Kota Pekalongan