Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP99890454

Rincian Aduan

LGWP99890454

Selesai Public
KOTA PEKALONGAN
22 Mar 2025
0 ditandai
Halo, Yth. Satpol PP Kota Pekalongan / Pemkot Pekalongan / Walikota Pekalongan. Mengapa sampai sekarang Sabtu, 22 Maret 2025 tidak ada tindakan penertiban Pedagang Alun-Alun secara langsung? Hanya omong kosong saja. Gak berani? Janji-jandi palsu.

Disposisi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan

Verifikasi

Senin, 24 Maret 2025 - 07:57 WIB

Kota Pekalongan

Terimakaih l;paoran anda sudah kami disposisi ke OPd terkait

Progress

Senin, 24 Maret 2025 - 07:57 WIB

Kota Pekalongan

Terimakaih l;paoran anda sudah kami disposisi ke OPd terkait

Selesai

Senin, 24 Maret 2025 - 08:39 WIB

Kota Pekalongan

Satpol P3KP Kota Pekalongan yang dipimpin Komandan Regu II menindaklanjuti adanya laporan Taman Pedestrian Alun-Alun Kota Pekalongan yang Kumuh (Gerobak-Gerobak Pedagang Yang Ditinggal di Taman). Anggota melakukan penempelan stiker larangan untuk tidak meninggalkan lapak dagangan di Alun-alun Kota Pekalongan