Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP99890454
Rincian Aduan
LGWP99890454
Disposisi
Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:25 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 24 Maret 2025 - 07:57 WIBKota Pekalongan
Terimakaih l;paoran anda sudah kami disposisi ke OPd terkait
Progress
Senin, 24 Maret 2025 - 07:57 WIBKota Pekalongan
Terimakaih l;paoran anda sudah kami disposisi ke OPd terkait
Selesai
Senin, 24 Maret 2025 - 08:39 WIBKota Pekalongan
Satpol P3KP Kota Pekalongan yang dipimpin Komandan Regu II menindaklanjuti adanya laporan Taman Pedestrian Alun-Alun Kota Pekalongan yang Kumuh (Gerobak-Gerobak Pedagang Yang Ditinggal di Taman). Anggota melakukan penempelan stiker larangan untuk tidak meninggalkan lapak dagangan di Alun-alun Kota Pekalongan