Rincian Aduan : LGWP99874519

Selesai Public

KABUPATEN BANJARNEGARA, 19 Aug 2023

Menindak lanjuti laporan LGWP49588894 yang di klarifikasi oleh kades dan aparatur desa paweden kecamatan Karangkobar kabupaten Banjarnegara bahwa klarifikasi tersebut tidak sesuai. Bawasannya menutupi pihak yang salah dimana ada aparatur desa yang menggunakan dana PBB dan di tutup tutupi oleh pemerintah desa. Silahkan kepada instansi terkait untuk cek ke masyarakat desa paweden kecamatan Karangkobar kabupaten Banjarnegara apakah sudah melunasi PBB atau belum. Data yang kami dapat bahwa 85% sudah lunas namun yang disetorkan ke kas daerah tidak sesuai data yang kami punya. Data tersetor baru 38% dari pendapatan penarikan PBB. Dan surat pernyataan yang di jelaskan pada klarifikasi pada laporan LGWP49588894 tidak sesuai. Tolong di cek kebenarannya dan mohon pemerintah desa terkhusus kades tidak menutupi perangkat desa yang salah. Tolong untuk dapat transparan. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 20 Agustus 2023 - 16:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banjarnegara

Verifikasi

Minggu, 20 Agustus 2023 - 16:56 WIB

Kabupaten Banjarnegara

Terimakasih atas aduan yang disampaikan, akan ditindak lanjut

Progress

Minggu, 20 Agustus 2023 - 16:56 WIB

Kabupaten Banjarnegara

Aduan diteruskan ke Inspektorat Kabupaten Banjarnegara

Progress

Jumat, 08 September 2023 - 10:52 WIB

Kabupaten Banjarnegara

Telah ditindak lanjut

Selesai

Jumat, 08 September 2023 - 10:52 WIB

Kabupaten Banjarnegara

Selesai