Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP99871913
KABUPATEN SUKOHARJO, 11 Feb 2020
Demalang RT 3 RW 3 baki kudu ( Saya warga baru yang ngontrak tanah di wilayah demalang ,para pamong dan pihak keluharan meminta kmi warga baru yang menyewa tanah didaerah tersebut untuk mengecor kanan kiri /berem jalan akses umum dan meminta kompensasi dana pertahun 3 juta rupiah pertahun padahal sewa tanah kami dibawah 3 juta .kmi merasa diperas dan tidak ada keadilan berpihak kepada kami. jalan menuju akses rumah kmi pun baru diportal tanpa pemberitahuan sebelumnya. Mohon pak Ganjar mereka ini meminta kmi untuk memberemi kualitas nomor 1 dan harus ketebalan 10 cm .tolong pak Ganjar bantu kmi .kmi mempunyai tanggungan banyak masih ditekan seperti ini
Disposisi
Rabu, 12 Februari 2020 - 08:14 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 11 Mei 2020 - 12:29 WIB
Kabupaten Sukoharjo
Progress
Selasa, 20 Desember 2022 - 15:10 WIB
Kabupaten Sukoharjo
Terima kasih, akan kamis sampaikan ke dinas terkait
Selesai
Kamis, 19 Januari 2023 - 13:44 WIB
Kabupaten Sukoharjo
terima kasih laporannya