Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP99783598

Rincian Aduan

LGWP99783598

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
06 Sep 2022
0 ditandai
Pak Gub, saya usul penerima bansos PKH, kepada ibu Nur Cahyani dan keluarga keadaan ekonomi sangat memprihatin. 1 KK terdiri dari 4 orang, 1 ibu keterbelakangan mental, punya anak 3, anak pertama 7 tahun keterbakangan mental, anak kedua 4 tahun norma, anak ketiga 3 tahun keterbelakangan mental. Untuk hidup sehari hari dijaga oleh neneknya ibu supriyati namanya, mereka semua tidak bekerja. Alamatnya Desa Kebonharjo RT 03 RW 03 Kec Patebon Kab. Kendal. Terima kasih pak Gub semoga Allah SWT selalu melindungi dan melimpahkan rahmat bagi anda.

Disposisi

Rabu, 07 September 2022 - 10:59 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Rabu, 07 September 2022 - 15:09 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih laporannya,akan kami bantu koordinasikan dengan dinas terkait,mohon bersabar

Selesai

Selasa, 13 September 2022 - 15:33 WIB

Kabupaten Kendal

Dinas Sosial Kabupaten Kabupaten Kendal
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal.

Berdasarkan penelusuran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan koordinasi dengan petugas Fasilitator desa Kebonharjo didapat hasil :
1. Warga a.n NUR CHAYATI telah terdata di data DTKS, hanya saja data kedua anaknya yakni ARUM CAHAYA NINGSIH dan JIHAN AKBAR belum valid di Kemendagri sehingga belum muncul di data anggota keluarga ibu Nur Chayati di DTKS. Untuk hal ini petugas Fasilitator Desa Kebonharjo telah membantu melakukan permohonan update data di Dispendukcapil dikarenakan tidak ada keluarga dari Ibu Nur Chayati yang dapat melakukan pengurusan.
2. A.n ibu SUPIYATI terdata sebagai penerima BLT DD.
3. A.n NUR CHAYATI, SUPIYATI, AHMAD FEBRIYANTO sudah mendapat fasilitas PBIJK/ KIS dengan status aktif sedangakan pengusulan PBIJK/ KIS untuk ARUM CAHAYA NINGSIH dan JIHAN AKBAR menunggu data keduanya valid di Kemendagri.
4. Keluarga ibu NUR CHAYATI mendapatkan bantuan dari Peduli Duafa.
5. Keluarga ibu NUR CHAYATI pernah terdata sebagai penerima Bansos BPNT a.n ROMDON (suami ibu Nur Chayati). Dikarenakan a.n Romdon telah meninggal dunia hal ini yang menyebabkan bantuan terhenti. Untuk itu Pemerintah Desa Kebonharjo telah melakukan pengusulan ulang program Bansos BPNT dan Bansos PKH a.n Nur Chayati dengan status telah valid dan telah disetujui sehingga tinggal menunggu bansos tersebut disalurkan oleh penyelenggara bansos yakni Kemensos RI melalui bank penyalur.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga dapat bermanfaat.
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.