Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP99783598
KABUPATEN KENDAL, 06 Sep 2022
Pak Gub, saya usul penerima bansos PKH, kepada ibu Nur Cahyani dan keluarga keadaan ekonomi sangat memprihatin. 1 KK terdiri dari 4 orang, 1 ibu keterbelakangan mental, punya anak 3, anak pertama 7 tahun keterbakangan mental, anak kedua 4 tahun norma, anak ketiga 3 tahun keterbelakangan mental. Untuk hidup sehari hari dijaga oleh neneknya ibu supriyati namanya, mereka semua tidak bekerja. Alamatnya Desa Kebonharjo RT 03 RW 03 Kec Patebon Kab. Kendal. Terima kasih pak Gub semoga Allah SWT selalu melindungi dan melimpahkan rahmat bagi anda.
Disposisi
Rabu, 07 September 2022 - 10:59 WIB
Verifikasi
Rabu, 07 September 2022 - 15:09 WIB
Kabupaten Kendal
Selesai
Selasa, 13 September 2022 - 15:33 WIB
Kabupaten Kendal
Dinas Sosial Kabupaten Kabupaten Kendal
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal.
Berdasarkan penelusuran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan koordinasi dengan petugas Fasilitator desa Kebonharjo didapat hasil :
1. Warga a.n NUR CHAYATI telah terdata di data DTKS, hanya saja data kedua anaknya yakni ARUM CAHAYA NINGSIH dan JIHAN AKBAR belum valid di Kemendagri sehingga belum muncul di data anggota keluarga ibu Nur Chayati di DTKS. Untuk hal ini petugas Fasilitator Desa Kebonharjo telah membantu melakukan permohonan update data di Dispendukcapil dikarenakan tidak ada keluarga dari Ibu Nur Chayati yang dapat melakukan pengurusan.
2. A.n ibu SUPIYATI terdata sebagai penerima BLT DD.
3. A.n NUR CHAYATI, SUPIYATI, AHMAD FEBRIYANTO sudah mendapat fasilitas PBIJK/ KIS dengan status aktif sedangakan pengusulan PBIJK/ KIS untuk ARUM CAHAYA NINGSIH dan JIHAN AKBAR menunggu data keduanya valid di Kemendagri.
4. Keluarga ibu NUR CHAYATI mendapatkan bantuan dari Peduli Duafa.
5. Keluarga ibu NUR CHAYATI pernah terdata sebagai penerima Bansos BPNT a.n ROMDON (suami ibu Nur Chayati). Dikarenakan a.n Romdon telah meninggal dunia hal ini yang menyebabkan bantuan terhenti. Untuk itu Pemerintah Desa Kebonharjo telah melakukan pengusulan ulang program Bansos BPNT dan Bansos PKH a.n Nur Chayati dengan status telah valid dan telah disetujui sehingga tinggal menunggu bansos tersebut disalurkan oleh penyelenggara bansos yakni Kemensos RI melalui bank penyalur.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga dapat bermanfaat.
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.