Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP99723716
KABUPATEN KLATEN, 15 May 2025
Assalamualaikum wr WB Kpd Yth BPK Ahmad Luthfi Gubernur Jateng di Semarang Saya mewakili warga yg tergabung dgn wadah GTP ( Gerakan Taji Peduli ) yg bersekretariat di dk Bolokidul RT 6 RW 4, Desa Taji, Kec Juwiring, kab klaten Mohon bantuan demi kebenaran dan keadilan Ijin melaporkan bahwa Sdr Agus Prasetyo Amd selaku Kades Taji, juwiring, Klaten, yg telah melakukan perbuatan diluar kepatutan dan kepantasan selaku pejabat publik Dengan memasuki rumah warga di malam hari a.n ibu Erna yg berstatus masih bersuami a.n BP Sriyanto d/A Dk Gondanglegi, Desa Gondangsari, kec Juwiring. Kab klaten PD hari Kamis tgl 24 Oktober 2024 pukul 23.30 s/d 02.30 dan tertangkap tangan oleh warga sekitarnya Dengan adanya perbuatan kades Taji tersebut bahwa warga gondanglegi merasa resah, tdk nyaman, tdk tentram dan terganggu ketertiban serta keamananya Atas perbuatan tersebut bahwa kades Taji telah diduga melanggar kode etik, azas kepantasan dan kepatutan serta melanggar norma sosial dan norma agama Dan serta telah diakui dan disadari oleh kades Taji dengan membuat surat pernyataan di hadapan warga gondanglegi, gondangsari, dan di hadapan muspika kec juwiring Surat pernyataan dan foto terlampir Untuk itu paguyuban GTP sudah memohon kpd camat juwiring, bupati Klaten serta OPD terkait agar memberhentikan dgn tidak hormat atas perbuatan kades Taji tersebut diatas Waktu hampir kurang lebih sudah 7 bulan blm ada penyelesaian baik secara aturan dan hukum yg berlaku Untuk itu mohon kpd BPK gubernur Jawa Tengah untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut yg belum ada kepastian. Kami selaku warga taji merasa malu, hina serta tidak punya harga diri lagi Atas ulah oleh pemimpin kami Bukan menjadi pagar warga tetapi malah merusak pagar tetangga Terima kasih, matur nuwun 🙏 Waalaikumsalam wr wb
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 16 Mei 2025 - 09:50 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 16 Mei 2025 - 10:29 WIB
Kabupaten Klaten
Terimakasih atas laporannya, segera kami teruskan ke OPD terkait
Progress
Senin, 19 Mei 2025 - 15:40 WIB
Kabupaten Klaten
Laporan telah diteruskan ke OPD terkait untuk ditindaklanjuti