Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP99640601
Rincian Aduan
LGWP99640601
Verifikasi
Public
Yth Bapak Ganjar Pranowo yang saya hormati, juknis PPDB SMA/SMK terbaru menyebutkan bahwa penambahan nilai untuk siswa miskin dengan syarat kepemilikan KIP. Bagaimana jika ada siswa yang benar-benar miskin (penerima KKS,KIS, dan PKH) tetapi tidak menerima KIP? Apakah ada kebijakan tersendiri atau rekomendasi yang bisa keluarga/sekolah lakukan. Demikian Pak pertanyaan saya,mohon dapat diberikan penjelasan.
Disposisi
Selasa, 30 Mei 2017 - 12:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN
Verifikasi
Rabu, 08 Maret 2023 - 13:54 WIBDINAS PENDIDIKAN
LAPORAN DITERIMA