Rincian Aduan
LGWP99635220
Lihat detail lengkap aduan LGWP99635220
LGWP99635220
Admin Gubernuran
Kabupaten Semarang
Yth. Pelapor, laporan anda telah kami teruskan ke Kecamatan Ungaran Barat agar dapat dikoordinasikan dengan Kelurahan Candirejo terkait program sertifikat massal.
Kabupaten Semarang
Yth. Bapak/Ibu Pelapor,
Terima kasih atas aduan yang telah disampaikan. Berikut kami sampaikan penjelasan:
Pihak Kelurahan Candirejo telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Saat ini, sertifikat tersebut belum dapat dibagikan karena masih menunggu jadwal resmi penyerahan dari BPN Kabupaten Semarang.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya.
Kabupaten Semarang
Aduan yang disampaikan telah kami tindaklanjuti. Terima kasih atas partisipasi Anda.