Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP99599632

Rincian Aduan

LGWP99599632

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BANYUMAS
10 Dec 2025
0 ditandai

Kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

​Kami melaporkan adanya aktivitas penambangan intensif dan merusak yang sedang berlangsung di kawasan vital Lereng Selatan Gunung Slamet, tepatnya di wilayah Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.

​Aktivitas ini melibatkan penggalian tanah dan batuan secara masif menggunakan alat berat (ekskavator), yang secara kasat mata telah menciptakan kerusakan yang terus-menerus membesar pada alam dan menimbulkan potensi bencana. Kawasan ini adalah daerah penyangga ekologis dan hidrologis utama.

Kami mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk segera melakukan tindakan penghentian aktivitas penambangan di kawasan Lereng Gunung Slamet, melakukan audit menyeluruh terhadap perizinan yang ada, dan mengambil langkah hukum tegas demi mencegah bencana ekologis dan menyelamatkan sumber daya alam Gunung Slamet.

Disposisi

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:07 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:59 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :

1. Telah dilakukan peninjauan lapangan di lokasi IUP Operasi Produksi an. PT. Keluarga Sejahtera Bumindo bersama Satpol PP Kab. Banyumas dan DLH Kab. Banyumas, yang pada saat peninjauan sedang melakukan kegiatan penambangan.

2. Kegiatan penambangan tersebut telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi an. PT. Keluarga Sejahtera Bumindo, Nomor Izin 12260003212580004 Tanggal 31 Desember 2023 dengan jangka waktu 5 (lima) tahun.

3. Lokasi IUP berada diluar Kawasan Hutan Gunung Slamet, dengan bukaan tambang seluas ± 2 Ha dari luas 5,3 Ha izin yang diberikan.

4. Ditemukan di lokasi adanya tebing yang tegak tidak dibuat berjenjang pada front tambang yang berpotensi membahayakan pekerja tambang, tidak ada potensi longsor yang mengancam warga di luar wilayah IUP, air larian tambang tidak melimpas keluar lokasi IUP. Belum melakukan kegiatan revegetasi namun di beberapa area sudah dilakukan penataan lahan dan penyimpanan top soil.

5. Tidak ada kerusakan jalan menuju lokasi tambang, alat angkut (truk) material tambang sesuai dengan kelas jalan.

6. Telah dilakukan teguran dan pembinaan kepada pemegang IUP untuk segera melakukan perbaikan tebing yang membahayakan pada front tambang.

7. Saat ini masih terus dilakukan pemantauan oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan, DLH Kab. Banyumas, dan Satpol PP Kab. Banyumas.



Selesai

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:03 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan

terima kasih