Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP99502457

Rincian Aduan

LGWP99502457

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
15 Apr 2024
0 ditandai
Kepada pemerintah daerah provinsi jawa tengah mengenai pupuk pada kelompok tani sungguh ironis pupuk bisa di kategorikan langka di kelompok tani hanya 140.000 dan di tengkulak/bakul itu 250 s/d 300.000 ini sudah hampir 1 tahun apakah dan stok di pedagang sangat melimpah tetapi di kelompok tani langka sungguh ironis, apakah pemerintah daerah tidak bisa mengelola sistem ini, saya bilang ini adalah lingkaran mafia dan tidak adanya kepedulian pemerintah daerah untuk membantu para petani sebagai produsen akankah kondisi ini akan terus berlangsung ? Kejam memang untuk dunia pertanian tanpa campur tangan pemerintah niscaya para petani akan musnah dan rugi total dan untuk pemerintah terkait tolong gunakan tangan besimu untuk menormalisasi aturan2 yang berlaku, sadis benar2 sadis dunia pupuk untuk tani di negara agraris pupuk langka bener2 langka apakah pemerintah terkait tidak bisa membasmi mafia pupuk .. inga di jawa mayoritas adalah petani tetapi tanpa pupuk nasib petani menderita. Semoga dengan keluhan ini pemerintah terkait tergerak hati nuraninya membasmi mafia pupuk terimakasih

Disposisi

Senin, 15 April 2024 - 09:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 15 April 2024 - 15:53 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Selasa, 16 April 2024 - 07:07 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke Dispertan Kab. Grobogan

Selesai

Selasa, 16 April 2024 - 17:19 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Dispertan Kab. Groboganmengenai aduan tersebut,Menindaklanjuti Laporgub dari Desa Ledokdawan Kec Geyer, kami sudah melakukan cek lapangan bahwa harga pupuk subsidi mencapai 250.000 sampai 300.000 terjadi pada pengecer pupuk tidak resmi dan dimungkinkan berasal dari luar kabupaten Grobogan, untuk para petani agar menebus pupuk melalui KPL/Pengecer resmi atau lewat kelompok tani, kami juga melakukan himbauan agar pedagang jangan menjual pupuk diluar harga yg sudah ditetapkan, demikian terimakasih