Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 18 Februari 2020 - 09:01 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo
Verifikasi
Selasa, 18 Februari 2020 - 15:17 WIB
Kabupaten Purworejo
Selamat Siang. Laporan anda telah kami teruskan ke Dinpermasdes Kab. Purworejo untuk mendapat tindak lanjut. Terima kasih.
Selesai
Rabu, 26 Februari 2020 - 14:31 WIB
Kabupaten Purworejo
Selamat Siang.
Berikut kami sampaikan jawaban dari Dinpermasdes Kab. Purworejo terkait aduan anda.
Biaya proses PTSL gratis karena dibebankan pada APBN melalui DIPA Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo.
• Biaya PraSertifikasi/Persiapan PTSL ditentukan melalui musyawarah antara Calon peserta PTSL dengan Panitia Desa yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan yang menjadidasar/lampiran Peraturan Desatentang BiayaPTSL, sebagaimana diatur dalam Surat Bupati Purworejo tanggal 13 Oktober 2017 Nomor : 590/9975 yang ditujukan kepada Camat se-Kabupaten Purworejo perihal Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Terima kasih.