Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP99466629

Rincian Aduan

LGWP99466629

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
15 Mar 2021
0 ditandai
Selamat pagi pak gubernur. Semoga senantiasa diberikan kesehatan. Amin... Ijin menyampaikan... Kami mewakili tenaga BLUD RSUD Kraton Kab Pekalongan, ingin berkeluh kesah diangkat sejak tahun 12,13 dan juga 2014 kurang lebih 5 tahun lebih sudah berlalu, namun gaji pokok yang kami terima saat ini, belum ada kepastian kenaikan gaji standar pokok dari peraturan gubernur untuk wilayah kab pekalongan sebesar Rp 2.084.155 hanya kami terima tidak lebih kurang dari 1.8jt untuk minimal lulusan sma/smk Memang, jika all take home pay (gapok + remun) angkanya sudah lebih dari gaji standar pokok, namun bukan itu yg kami harapkan gaji standar pokok adalah gaji pokok, murni gaji pokok, bukan gaji pokok + remunerasi pernah kami berdiskusi namun hanya hela nafas yang kami dapat, Kerja 8 tahun gaji naik cuma 3 x, tinggal dinaikan yg sesuai aturan saja tidak ada realisasi Giliran remunerasi dicari2 aturan yg tertinggi Tentang peraturan yang mengatur setahu kami, dari peraturan gubernur diturunkan ke peraturan daerah/bupati entah ada lagi kah peraturan dari bupati yang mengatur tentang pendapatan BLUD sehingga gaji tidak bisa dinaikan, kemudian malah remunerasi yang naik padahal hak kami untuk mendapat gaji pokok sewajarnya seharusnya lebih prioritas daripada menaikan remunerasi yang lebih berat pada golongan/bidang kerja yang lebih tinggi sehingga terjadi kesenjangan yang lumayan signifikan Kalau ditanya ke bupatinya, tidak ada dana untuk belanja pegawai Giliran buat remun ada dananya Komplain gaji ndak naik katanya karena pendapatan rs turun Tapi kenapa remun malah bisa naik? Naik gaji yg angkanya tidak sampai 200jt nggak bisa, naik remun angkanya sampai milyaran bisa.. Mohon kesediaannya untuk sudi di tidak lanjut Bapak Gubernur. Maturnuwun..

Disposisi

Selasa, 16 Maret 2021 - 04:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Selasa, 16 Maret 2021 - 12:53 WIB

Kabupaten Pekalongan

terima kasih atas laporannya, akan kami teruskan ke Dinas Kesehatan dan RSUD Kraton. terima kasih

Progress

Selasa, 16 Maret 2021 - 12:54 WIB

Kabupaten Pekalongan

laporan telah kami teruskan ke Dinas Kesehatan Kab. Pekalongan dan RSUD Kraton. terima kasih

Selesai

Kamis, 18 Maret 2021 - 11:12 WIB

Kabupaten Pekalongan

Dinas Kesehatan akan segera menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di BLUD RSUD Kraton. terima kasih