Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP99466629
Rincian Aduan
LGWP99466629
Selesai
Public
Selamat pagi pak gubernur.
Semoga senantiasa diberikan kesehatan.
Amin... Ijin menyampaikan...
Kami mewakili tenaga BLUD RSUD Kraton Kab Pekalongan,
ingin berkeluh kesah
diangkat sejak tahun 12,13 dan juga 2014
kurang lebih 5 tahun lebih sudah berlalu,
namun gaji pokok yang kami terima saat ini, belum ada kepastian kenaikan
gaji standar pokok dari peraturan gubernur untuk wilayah kab pekalongan sebesar Rp 2.084.155
hanya kami terima tidak lebih kurang dari 1.8jt untuk minimal lulusan sma/smk
Memang, jika all take home pay (gapok + remun) angkanya sudah lebih dari gaji standar pokok, namun bukan itu yg kami harapkan
gaji standar pokok adalah gaji pokok, murni gaji pokok, bukan gaji pokok + remunerasi
pernah kami berdiskusi namun hanya hela nafas yang kami dapat,
Kerja 8 tahun gaji naik cuma 3 x, tinggal dinaikan yg sesuai aturan saja tidak ada realisasi
Giliran remunerasi dicari2 aturan yg tertinggi
Tentang peraturan yang mengatur setahu kami,
dari peraturan gubernur diturunkan ke peraturan daerah/bupati
entah ada lagi kah peraturan dari bupati yang mengatur tentang pendapatan BLUD sehingga
gaji tidak bisa dinaikan, kemudian malah remunerasi yang naik
padahal hak kami untuk mendapat gaji pokok sewajarnya seharusnya lebih prioritas
daripada menaikan remunerasi yang lebih berat pada golongan/bidang kerja yang lebih tinggi sehingga terjadi kesenjangan yang lumayan signifikan
Kalau ditanya ke bupatinya, tidak ada dana untuk belanja pegawai
Giliran buat remun ada dananya
Komplain gaji ndak naik katanya karena pendapatan rs turun
Tapi kenapa remun malah bisa naik?
Naik gaji yg angkanya tidak sampai 200jt nggak bisa,
naik remun angkanya sampai milyaran bisa..
Mohon kesediaannya untuk sudi di tidak lanjut Bapak Gubernur. Maturnuwun..
Disposisi
Selasa, 16 Maret 2021 - 04:45 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan
Verifikasi
Selasa, 16 Maret 2021 - 12:53 WIBKabupaten Pekalongan
terima kasih atas laporannya, akan kami teruskan ke Dinas Kesehatan dan RSUD Kraton. terima kasih
Progress
Selasa, 16 Maret 2021 - 12:54 WIBKabupaten Pekalongan
laporan telah kami teruskan ke Dinas Kesehatan Kab. Pekalongan dan RSUD Kraton. terima kasih
Selesai
Kamis, 18 Maret 2021 - 11:12 WIBKabupaten Pekalongan
Dinas Kesehatan akan segera menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di BLUD RSUD Kraton. terima kasih