Rincian Aduan : LGWP99403056

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 14 Feb 2020

Pak Ganjar nuwun sewu, nyuwun Tulong pak mbok bilih saged, tolong berkunjung ke desa kami pak, terkait pembuatan sertifikat massal PTSL, kami sudah konfirmasi ke pihak BPN bahwa sertifikat kami sudah jadi, tapi pihak BPN blm berani membagikannya dikarenakan panitia (pemerintah desa) masih punya tanggungan melengkapi berkas, tapi ketika kami tanya ke pihak desa, katanya pembagian sertifikat itu wewenang BPN, tolong pak kami gak tahu lagi minta tolong pada siapa, sudah 1th lebih sertifikat kami tak kunjung dibagikan, daerah lain sudah banyak yg dibagikan, dan anehnya lagi ada dusun dalam 1 desa kami yg sudah dibagikan tapi dusun yg lain belum dibagi. Kami disuruh bayar 350.000, kami bersedia, tapi kenapa sertifikat tak juga dibagi, padahal jelas sertifikat kami sudah jadi, tolong ditindak lanjuti pak.mtrswn atas perhatiannya. Kami ada di desa Tulakan kecamatan Donorojo kabupaten jepara

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Sabtu, 15 Februari 2020 - 22:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 17 Februari 2020 - 09:02 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pertanyaan sodara akan kami tindaklanjuti secepatnya dengan menanyakan ke Kantor Pertanahan Kab. Jepara terimakasih

Selesai

Senin, 17 Februari 2020 - 13:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pertanyaan sodara jawaban dari Kantor Pertanahan Kab. Jepara bahwa berdasarkan koordinasi dan kesiapan panitia PTSL Desa Tulakan Kecamatan Donorojo, Kab. Jepara Sertpikat PTSL 2019 yang belum terbagi akan diserahkan Senin tanggal 17 Feb 2020 Jam 08.00 Tempat Kantor Petinggi Tulakan Keterangan Pemohon atau pemerima Sertipikatr PTSL harus membawa undangan dan potocopy KTP apabila dikuasakan wajib membawa surat kuasa bermaterai, mohon maaf atas keterlambatannya terimakasih