Rincian Aduan : LGWP99299248

Selesai Public

KABUPATEN BREBES, 05 Nov 2019

Diduga adanya pungutan liar yang dilakukan oleh Aparat Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah. Kronologi, aparat desa ingin membuatkan sertifikat tanah untuk warga tidak mampu dengan biaya Rp.250ribu per Sertifikat. Dijanjikan akan tertib sertifikat pada bulan Agustus lalu, namum hingga saat ini belum ada kabar sama sekali. Mohon ditindaklanjuti

0 Orang Menandai Aduan Ini