Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP99272390
KABUPATEN KUDUS, 28 Apr 2020
Penagihan Leasing yang tidak ada kompromi, saya asli kota kudus, yang sedang merantau dikota denpasar, Sebelumnya saya ceritakan sedikit kronologi , pd tanggl 07 april 2020, kemaren saya sudah datang ke kantor NSS yang berada di kota denpasar, guna bertanya tentang kebijakan pihak NSS dg adanya pandemi ini, hasil yang saya dapatkan adalah penjelasan mengenai tambahan 1bulan utk cicilan motor saya yg menggunakan metode bunga menurun, dan saya di berikan link untuk mengisi form permohonan via online, karena jatuh tempo pembayaran saya pada waktu itu tgl 8 april, kemudian kemaren tgl 23 april sore hari saya ditelpon oleh Depcollector untuk datang keesokan harinya dgn membawa motor guna di photo utk laporan ke pusat yang ada di SEmarang, kemudian saya datang pd tgl 24 april , dan dsitu disodori lah saya dengan adanya pembayaran bunga dan denda dll dg total 447,000 dan saya diharuskan bayar hari itu juga , kalau tidak pembayaran bunga dan denda akan berjalan terus, saya bingung karena jangankan untuk bayar denda ( sedangkan saya tdk tahu kesalahan saya dimana)dan setiap hari terus meningkat, akhirnya saya pulang dgn hati kecewa, karena penundaan 1bulan sesuai form yg saya isi walau hanya 1bulan ternyata kata mereka hanyalah bersifat permohonan , dan mereka punya hak utk menolak atau menerima. dan hari ini tgl 28 april 2020, saya di datangai 2org petugas dari NSS untuk tagihan yang makin membesar, ketika saya tanyakan kenapa ada denda dan bunga yg tiba2 berjalan setiap hari , mereka menjawab sudah settingan dari NSS pusat yang ada di Semarang, mohon untuk di tinjau, karena saya kondisi di denpasar tidak bisa pulang kampung, Terimakasih Atas ketersediaannya utk menangani masalah ini.
Disposisi
Selasa, 28 April 2020 - 13:52 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 28 April 2020 - 20:24 WIB
BIRO PEREKONOMIAN
Progress
Rabu, 23 Desember 2020 - 13:06 WIB
BIRO PEREKONOMIAN
Selesai
Rabu, 23 Desember 2020 - 13:06 WIB
BIRO PEREKONOMIAN