Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP99164102
KABUPATEN DEMAK, 28 Aug 2019
*Pengisian Kekosongan Perangkat Desa di Karanganyar Demak BATAL* Karanganyar (27/8), Setelah melalui beberapa tahapan Pengisian Kekosongan Perangkat Desa yang dimulai dari Sosialisasi sampai puncaknya yaitu tahap Ujian yg berlangsung pada Selasa, 27 Agustus 2019, akhirnya Tim Pengisian Kekosongan Perangkat Desa seluruh Kecamatan Karanganyar membatalkan tahapannya. Pelaksanaan ujian terdiri dari ujian praktek komputer, wawancara dan CAT. Pada awalnya ujian berjalan dengan lancar, sesuai dengan jadwal ujian dimulai pukul 09. 00 WIB untuk praktek komputer, kemudian dilanjutkan dengan wawancara. Setelah jeda istirahat siang masuk ke ujian CAT, awalnya berjalan lancar akan tetapi setelah ujian selesai terjadi ketidaksesuaian dengan hasil nilai yang diperoleh peserta. Ujian CAT selesai sekitar pukul 15.30 WIB, peserta yang hasilnya sesuai kemudian pulang, tetapi ada beberapa peserta yang masih menunggu di lokasi karena melakukan kroscek nilai yang tidak sesuai. Ada nilai soal Pemerintah Desa dengan jumlah soal 15 hasil pengerjaannya benar 12 dimonitor muncul nilai 53,33 padahal seharusnya 80 karena skor maksimal 100, dan juga soal yang lainnya. Itu tidak hanya dialami oleh satu peserta melainkan beberapa peserta. Setelah peserta melakukan kroscek ke tim penguji ternyata ada sistem yang tidak sesuai dan akan dibenahi. Karena nilai dimonitor utama terus berjalan, sekira pukul 18.30 an terjadi hal yang diluar dugaan. Ada benerapa peserta yang awalnya mendapat nilai 30 berubah menjadi 90, dan ada peserta yang awalnya mendapat nilai 60 turun jadi 50. Itu terjadi di beberapa desa, bahkan ada nilai 37 menjadi 94. Peserta yang masih di lokasi setelah mengetahui hal tersebut langsung melakukan klarifikasi ke tim penguji, hasil klarifikasi dari tim penguji menyatakan bahwa nilai yang ditampilkan di monitor tersebut belum final. Akan tetapi dari beberapa peserta tidak mempercayai dengan hasil klarifikasi dari tim penguji, kemudian dilakukan mediasi yg diikuti oleh perwakilan dari panitia desa dan peserta dari 7 desa yang masih di lokasi. Hasil audiensi menyatakan bahwa tim penguji IT mengakui ada kesalahan teknis di sistem dan terjadi error, yang kemudian panitia dari ketujuh desa menyatakan hasil ujian untuk dibatalkan dan MoU pun juga batal. demokrasi di indonesia sudah sakit dr level terbawah, dari akar di tingkat pedesaan tolong untuk otonomi daerah segera dibenahi tahun kemaren saat seleksi perangkat desa sudah seperti ini, dan ini adalah luka lama tergores kembali mau dibawa kemana bangsa indonesia, kalau dari level terbawah seperti perangkat desa terpilih dari hasil suap menyuap. mohon bantuannya dan perhatiannya pak terima kasih
Disposisi
Rabu, 28 Agustus 2019 - 09:56 WIB
Verifikasi
Jumat, 30 Agustus 2019 - 17:10 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Jumat, 29 Mei 2020 - 08:01 WIB
Kabupaten Demak
Selesai
Jumat, 29 Mei 2020 - 08:01 WIB
Kabupaten Demak