Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP99082950
KABUPATEN PATI, 19 Apr 2020
Pak Ganjar yang Terhormat saya mau tanya? Kakek Saya duda Tua tadi mendapatkan kartu ATM BNI "Kartu Keluarga Sejahtera" dari kantir kecamatan Tayu. tapi setelah sampai rumah kartu tersebut disuruh mengumpulkan/diminta aparat desa beserta Nomor PIN nya. apakah memang peraturannya begitu, padahal diketerangan dalam amplop No Pin & Kartu tsb tdk boleh diserahkan kpd orang/pihak lain. Mohon penjelasannya?
Disposisi
Minggu, 19 April 2020 - 20:33 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 21 April 2020 - 08:38 WIB
DINAS SOSIAL