Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP99058140
Rincian Aduan
LGWP99058140
Selesai
Public
Ijin melapor pak gub.. Di desa saya sugihwaras kel randuacir kec argomulyo kota salatiga terjadi penyelewangan bantuan dana terdampak covid 19, kami mempunyai tim relawan yang sudah menyiapkan orang2 dan saksi yang siap di wawancarai sebagai bukti dan kami mempunyai data2 yang kami dapatkan dari relawan kelurahan..Semoga pak ganjar menindak lanjuti laporan kami
Disposisi
Sabtu, 06 Juni 2020 - 18:52 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Salatiga
Verifikasi
Minggu, 07 Juni 2020 - 20:16 WIBKota Salatiga
Laporan didisposisikan ke Kecamatan Argomulyo
Progress
Rabu, 22 Juli 2020 - 08:43 WIBKota Salatiga
1. Menyelenggarakan mediasi antara Ketua RT dan Ketua RW 05 Kelurahan Randuacir dengan Kelompok Peduli Sugihwaras pada tanggal 18 Juni 2020. Mediasi dipimpin oleh Camat Argomulyo dihadiri oleh Lurah Randuacir, Kasi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Randuacir Kecamatan Argomulyo, Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Randuacir Kecamatan Argomulyo, serta Staf Kecamatan Argomulyo.
2. Kedua belah pihak telah sepakat bahwa masing-masing Ketua RT pada RW 05 akan mengembalikan iuran warga penerima BST yang disebut sebagai pungli oleh Kelompok Peduli Sugihwaras kepada pemiliknya.
3. Pada tanggal 20 Juni 2020 , Ketua RT telah menindaklanjuti hasil kesepakatan dengan mengembalikan uang kepada warga yang bersangkutan.
Selesai
Rabu, 22 Juli 2020 - 08:44 WIBKota Salatiga
Laporan sudah selesai ditindaklanjuti.