Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP99058140

Rincian Aduan

LGWP99058140

Selesai Public
KOTA SALATIGA
05 Jun 2020
0 ditandai
Ijin melapor pak gub.. Di desa saya sugihwaras kel randuacir kec argomulyo kota salatiga terjadi penyelewangan bantuan dana terdampak covid 19, kami mempunyai tim relawan yang sudah menyiapkan orang2 dan saksi yang siap di wawancarai sebagai bukti dan kami mempunyai data2 yang kami dapatkan dari relawan kelurahan..Semoga pak ganjar menindak lanjuti laporan kami

Disposisi

Sabtu, 06 Juni 2020 - 18:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Salatiga

Verifikasi

Minggu, 07 Juni 2020 - 20:16 WIB

Kota Salatiga

Laporan didisposisikan ke Kecamatan Argomulyo

Progress

Rabu, 22 Juli 2020 - 08:43 WIB

Kota Salatiga

1.  Menyelenggarakan mediasi antara Ketua RT dan Ketua RW 05 Kelurahan Randuacir dengan Kelompok Peduli Sugihwaras pada tanggal 18 Juni 2020. Mediasi dipimpin oleh Camat Argomulyo dihadiri oleh Lurah Randuacir, Kasi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Randuacir Kecamatan Argomulyo, Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Randuacir Kecamatan Argomulyo, serta Staf Kecamatan Argomulyo. 2. Kedua belah pihak telah sepakat bahwa masing-masing Ketua RT pada RW 05 akan mengembalikan iuran warga penerima BST yang disebut sebagai pungli oleh Kelompok Peduli Sugihwaras kepada pemiliknya. 3. Pada tanggal 20 Juni 2020 , Ketua RT telah menindaklanjuti hasil kesepakatan dengan mengembalikan uang kepada warga yang bersangkutan. 

Selesai

Rabu, 22 Juli 2020 - 08:44 WIB

Kota Salatiga

Laporan sudah selesai ditindaklanjuti.