Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP99015413
Rincian Aduan
LGWP99015413
Lampiran
Topik
Disposisi
Rabu, 20 Maret 2024 - 08:37 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 26 Maret 2024 - 07:36 WIBKanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Terima kasih atas laporan anda, akan kami tindak lanjuti dengan pihak terkait. Sekian dan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
Progress
Kamis, 04 April 2024 - 08:00 WIBKanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Berikut ini kami sampaikan hasil tindak lanjut dengan Komite Madrasah MAN 1 kudus bahwa kami sampaikan perbedaan madrasah dengan sekolah. Madrasah adalah lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama RI, sehingga dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya akan selalu berpedoman kebijakan central Kementerian Agama RI sedangkan Sekolah adalah lembaga pendidikan di bawah kewenangan dan kendali Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang kebijakannya sudah di desentralisasikan untuk SMAN dan SMKN kebijakan tercentral di Provinsi. Sekian dan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
Selesai
Kamis, 04 April 2024 - 08:01 WIBKanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Berikut ini kami sampaikan hasil tindak lanjut dengan Komite Madrasah MAN 1 kudus bahwa kami sampaikan perbedaan madrasah dengan sekolah. Madrasah adalah lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama RI, sehingga dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya akan selalu berpedoman kebijakan central Kementerian Agama RI sedangkan Sekolah adalah lembaga pendidikan di bawah kewenangan dan kendali Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang kebijakannya sudah di desentralisasikan untuk SMAN dan SMKN kebijakan tercentral di Provinsi. Sekian dan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.