Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP98933534
Rincian Aduan
LGWP98933534
Selesai
Public
Halo pak Ganjar, salah satu SMP negeri di klaten, memaksa para calon siswa baru untuk membayar seragam pada saat 1 hari setelah pengumuman. Tidak ada kompensasi/cicilan untuk rakyat yang ekonomi kebawah, saya melihat seorang ibu-ibu hingga memohon-mohon kepada pihak sekolah agar diberi kelonggaran dengan mencicil seragam sekolah tersebut. Dengan ini, mohon ditangani pak. Di SMP Negeri 6 Klaten, mohon bantuannya untuk rakyat kecil hanya bisa berharap pemerintah mendengarkan kita, Terimakasih
Disposisi
Jumat, 08 Juli 2022 - 08:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Jumat, 08 Juli 2022 - 08:48 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih atas laporannya, segera kami teruskan pada OPD yang terkait.
Selesai
Kamis, 21 Juli 2022 - 09:40 WIBKabupaten Klaten
Selamat siang. Bahwa pada dasarnya seragam sekolah merupakan hal yg wajib krn merupakan identitas sekolah. Akan tetapi sekolah negeri dilarang melaksanakan jual beli seragam. Hal tersebut telah diedarkan dinas pendidikan klaten sejak Tahun 2019 dan sesuai juga dengan PP 17 Tahun 2010 serta Permendikbud 44 Tahun 2012.