Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP98933534

Rincian Aduan

LGWP98933534

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
08 Jul 2022
0 ditandai
Halo pak Ganjar, salah satu SMP negeri di klaten, memaksa para calon siswa baru untuk membayar seragam pada saat 1 hari setelah pengumuman. Tidak ada kompensasi/cicilan untuk rakyat yang ekonomi kebawah, saya melihat seorang ibu-ibu hingga memohon-mohon kepada pihak sekolah agar diberi kelonggaran dengan mencicil seragam sekolah tersebut. Dengan ini, mohon ditangani pak. Di SMP Negeri 6 Klaten, mohon bantuannya untuk rakyat kecil hanya bisa berharap pemerintah mendengarkan kita, Terimakasih

Disposisi

Jumat, 08 Juli 2022 - 08:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Jumat, 08 Juli 2022 - 08:48 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih atas laporannya, segera kami teruskan pada OPD yang terkait.

Selesai

Kamis, 21 Juli 2022 - 09:40 WIB

Kabupaten Klaten

Selamat siang. Bahwa pada dasarnya seragam sekolah merupakan hal yg wajib krn merupakan identitas sekolah. Akan tetapi sekolah negeri dilarang melaksanakan jual beli seragam. Hal tersebut telah diedarkan dinas pendidikan klaten sejak Tahun 2019 dan sesuai juga dengan PP 17 Tahun 2010 serta Permendikbud 44 Tahun 2012.