Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP98857400
KABUPATEN MAGELANG, 31 Jul 2020
Assalamualaikum, selamat siang saya mau melapor mengenai proses adaptasi kehidupan baru covid 19 di kecamatan saya, kecamatan Windusari. Dari yang saya survey di beberapa dusun dan termasuk dusun saya sendiri. Kata yg sebelumnya new normal sudah disalahartikan dan hidup seperti biasa tanpa menggunakan protokol yang sudah dianjurkan oleh pemerintah. Beberapa kegiatan seperti solat berjamaah banyak yg tetap tidak menggunakan prosedur, kemudian aktivitas di pasar juga masih banyak yg tidak menggunakan masker, dan ada kolam renang yang sering ramai dan lagi-lagi tidak menggunakan masker dan akhir-akhir ini saya hanya dengar salah kabar pihak desa mengizinkan sebuah turnamen olahraga dan yg terakhir beberapa pemudik dari daerah merah juga tidak melakukan isolasi dan menggunakan apd. Saya menduga penyebabnya adalah masyarakat yg salah persepsi tentang new normal, dan beberapa sudah acuh tak acuh. Kemudian dari satgas covid-19 juga sudah terlihat tidak aktif, dan saya tidak melihat dengan jelas ketegasan dari pihak kecamatan-desa-dusun dalam adaptasi kebiasaan baru tersebut. Saya hanya warga biasa yg prihatin melihat kondisi desa saya sekarang saya hanya bisa berbuat sebatas sosialisasi di keluarga terdekat. Masalah ini kita ketahui bersama masalah serius dan masih belum jelas sampai kapan saya berharap supaya adanya perubahan sebelum suatu yg tidak baik terjadi. Mohon pihak yg berwenang sesegera mungkin mengambil tindakan karena ini menyangkut hidup orang banyak. Terimakasih.
Disposisi
Jumat, 31 Juli 2020 - 15:22 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 04 Agustus 2020 - 11:34 WIB
Kabupaten Magelang
Progress
Jumat, 11 September 2020 - 10:25 WIB
Kabupaten Magelang
1. Sholat Berjamaah
2. Aktifitas di pasar
3. Aktifitas kolam renang
4. Turnamen olah raga
5. Pemudik dari daerah merah
6. Satgas Covid-19 sudah terlihat tidak aktif B. Tanggapan : Beberapa hal yang sudah dilaksanakan oleh Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan dan Desa : 1. Kegiatan yang melibatkan orang banyak hingga bulan Agustus 2020, proposal permohonan ijin keramaian yang telah diajukan ke Bapak Bupati secara berjenjang sebanyak 154 proposal dan permohonan ijin ditolak sebanyak 7 proposal ( 4,5%) yaitu :
1. Kegiatan Turnamen Sepak Bola Desa Windusari
2. Kegiatan Turnamen Bola Volly Desa Bandarsedayu
3. Tatap muka Tempat Bermain PAUD
4. Pembelajaran tatap muka Siswa PSHT SMK Ma’arif Darul Muhtadin Wonoroto
5. Lomba Merpati Kolong Desa Candisari
6. Kontes Merpati Desa Candisari
7. Komunitas LKSC Sumbing (Kendaraan bermotor) Adapun permohonan proposal yang disetujui meliputi :
1. Pertemuan Yasinan, Sholawatan,
2. Acara pernikahan,
3. Pengajian Selapanan, Muslimatan
4. Pertemuan Posyandu anak anak dan Lansia
2. Sosialisasi di pasar pada hari-hari pasaran dan tempat umum lainnya
3. Penegakan disiplin protocol kesehatan dengan operasi masker di pasar dan tempat-tempat kerumunan/fasilitas umum
4. Pelaksanaan Swab Masiv (target 52 org/minggu) yang dilaksanakan oleh Puskesmas :
Hari Senin : Komorbid
Hari Selasa : Ibu Hamil
Hari Rabu : Lansia
Hari Kamis : Komorbid
Hari Jumat : Ibu Hamil
Hari Sabtu : Lansia C. Tindak Lanjut :
1. Restrukturisasi Satgas Covid-19 Kecamatan maupun desa dengan menambahkan unsur dari Kepala Pasar dan Organisasi kemasyarakat ( NU, LDI, dll)
2. Menggerakan / memaksimalkan kegiatan yang ada dengan membuat Surat Edaran dan melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi kegiatan dilapangan :
a. Tempat Ibadah / Masjid : Membuat Surat Edaran ke Takmir Masjid / Tempat Ibadah /LDI agar aktifitas ibadah dengan disiplin protocol kesehatan. Kegiatan Sosialisasi Jum’at Keliling oleh Forkompimcam.
b. Aktifitas Pasar : meningkatkan peran aktif Kepala dan Petugas Pasar baik dalam sosialisasi maupun pengawasan/penegakkan disiplin protocol kesehatan (operasi masker, CTPS, Jaga jarak, dll)
c. Aktifitas kolam renang : Aduan operasional kolam renang tidak benar Karena kolam renang Piwa’an desa Genito pada saat itu dibuka hanya untuk pembersihan dan mengukur kebutuhan debit air kolam selama 2 hari dan setelah itu ditutup kembali sampai sekarang.
d. Pelaksanaan Turnamen olah raga tanpa ijin sudah dilakukan tindakan oleh pihak terkait yaitu Polsek Windusari (panitia turnamen telah dilaporkan dengan kasus Tindak Pidana Ringan dengan surat laporan kasus nomor Lp No.10/IX/2020.
e. Penerapan Jogo Tonggo guna mengantisipasi Mobilitas penduduk untuk pencegahan penularan Covid-19 dari luar wilayah.
Demikian untuk menjadikan periksa, terima kasih.
Selesai
Senin, 02 Januari 2023 - 08:30 WIB
Kabupaten Magelang
aduan telah selesai ditindaklanjuti