Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP98806089
KABUPATEN GROBOGAN, 10 Mar 2025
informasi lokasi : Grobogan, Brati, Karangsari, mangonan, RT 03, RW 05.mohon maaf sebelumnya gimana kabarnya tentang mengatasi banjir, karena ini kabar banjir ada lagi mohon bapak/ibu yang petugas terkait segera atasi supaya banjir tidak sampai ke desa lagi.makasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 10 Maret 2025 - 10:19 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 10 Maret 2025 - 12:21 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Senin, 10 Maret 2025 - 12:21 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke DPUPR Grobogan
Selesai
Senin, 10 Maret 2025 - 12:21 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Grobogan.
Mengenai aduan tersebut,
terimakasih atas Informasinya
Terkait dengan penanganan banjir di Mangonan Karangsari Brati Grobogan, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Upaya penanganan banjir di Desa Karangsari Kecamatan Brati pada tahun 2025 ini telah dilakukan secara bersama-sama antara Pemerintah Kabupaten Grobogan dan Pemerintah Pusat dalam hal ini BBWS Pemali Juana.
2. Adapun upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Grobogan adalah melakukan normalisasi pada sungai-sungai di Kecamatan Brati utamanya sungai-sungai yang memberi kontribusi banjir di wilayah Lemahputih, Karangsari dan Kronggen yaitu :
- Normalisasi Sungai Grobogan Kec. Brati
- Normalisasi Sungai Satrian Kec. Brati
- Normalisasi Avour Mangonan Kec. Brati
3. Selain upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Grobogan sebagaimana diatas, Pemerintah Pusat melalui BBWS Pemali Juana pada tahun ini juga sudah mulai melakukan kegiatan sudetan Kali Grobogan menuju Kali Lusi di Dusun Satrian Desa Kronggen Kecamatan Brati yang bertujuan untuk mempercepat debit banjir di sungai Grobogan untuk secepatnya menuju sungai Lusi. Dengan sudetan ini diharapkan durasi genangan yang ada di Karangsari dapat berkurang secara signifikan.
4. Untuk alih fungsi hutan memang masih menjadi bahasan ditingkat nasional/regional. Akan segera dilaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat selaku pengambil kebijakan terkait pengelolaan hutan.
Demikian yang dapat kami disampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih
Yang menanggapi,
DPUPR Kab Grob