Rincian Aduan : LGWP98798475

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 26 Jan 2025

Izin melaporkan untuk penggunaan speaker mushola di Jl.Teuku Umar 2 Mangunjiwan Demak yang tidak sesuai dengan fugsinya yaitu menggunakan speaker luar digunakan selain adzan sampai waktu yang lama dan sangat kencang sedangkan hal tersebut tidak sesuai dengan aturan kemenag. Mohon untuk pengaturan penggunaan speaker luar selain adzan agar bisa ditertibkan karena hal tersebut mengganggu masyarakat yang lain

0 Orang Menandai Aduan Ini