Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP98714248

Rincian Aduan

LGWP98714248

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
27 Aug 2022
0 ditandai
Saya thn 2020 membeli sebidang tanah kavling milik teman, statusnya sudah mengikuti Prona 2017 , akan tetapi pada saat membeli tanah tsb sertifikat belum jadi... Alhasil sampai dengan awal 2022 ada kegiatan PTSL saya mengikuti program tsb dgn harapan sertifikat bisa keluar.... Akan tetapi di program PTSL ini sertifikat tdk bisa keluar, jawaban pemerintah Desa, kavling tersebut sudah mengikuti prona 2017 , statusnya sudah hijau dan tercetak sertifikat tapi blm diserahkan desa.... Minta tolong pencerahan nya dan saya harus mengadu kemana agar problem sertifikat tanah tersebut dapat terselesaikan, Terima kasih

Disposisi

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 14:30 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 31 Agustus 2022 - 07:54 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Demak.

Selesai

Kamis, 01 September 2022 - 11:04 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantah Kab.Demak : Kepada yth Bapak Wanto  , d persilahkan utk klarifikasi ke kantor pertanahan kabupaten Demak pada jam kerja dengan membawa bukti KTP dan pbb bidang tanah d maksut.