Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP98714248
Rincian Aduan
LGWP98714248
Selesai
Public
Saya thn 2020 membeli sebidang tanah kavling milik teman, statusnya sudah mengikuti Prona 2017 , akan tetapi pada saat membeli tanah tsb sertifikat belum jadi... Alhasil sampai dengan awal 2022 ada kegiatan PTSL saya mengikuti program tsb dgn harapan sertifikat bisa keluar.... Akan tetapi di program PTSL ini sertifikat tdk bisa keluar, jawaban pemerintah Desa, kavling tersebut sudah mengikuti prona 2017 , statusnya sudah hijau dan tercetak sertifikat tapi blm diserahkan desa.... Minta tolong pencerahan nya dan saya harus mengadu kemana agar problem sertifikat tanah tersebut dapat terselesaikan, Terima kasih
Disposisi
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 14:30 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 31 Agustus 2022 - 07:54 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Demak.
Selesai
Kamis, 01 September 2022 - 11:04 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantah Kab.Demak :
Kepada yth Bapak Wanto , d persilahkan utk klarifikasi ke kantor pertanahan kabupaten Demak pada jam kerja dengan membawa bukti KTP dan pbb bidang tanah d maksut.