Rincian Aduan : LGWP98714248

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 27 Aug 2022

Saya thn 2020 membeli sebidang tanah kavling milik teman, statusnya sudah mengikuti Prona 2017 , akan tetapi pada saat membeli tanah tsb sertifikat belum jadi... Alhasil sampai dengan awal 2022 ada kegiatan PTSL saya mengikuti program tsb dgn harapan sertifikat bisa keluar.... Akan tetapi di program PTSL ini sertifikat tdk bisa keluar, jawaban pemerintah Desa, kavling tersebut sudah mengikuti prona 2017 , statusnya sudah hijau dan tercetak sertifikat tapi blm diserahkan desa.... Minta tolong pencerahan nya dan saya harus mengadu kemana agar problem sertifikat tanah tersebut dapat terselesaikan, Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini