Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP98689440

Rincian Aduan

LGWP98689440

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BREBES
21 Feb 2025
0 ditandai
Assalamualaikum wr. Wb. Ada indikasi galian pasir ilegal (baru) di sungai pedes Kecamatan Tonjong. Karena aliran sungai tonjong beberapa titik sudah ada lokasi galian. Mohon bantuannya agar dihentikan kegiatan tersebut. Terima kasih

Disposisi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 05:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 24 Februari 2025 - 07:09 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Jumat, 28 Februari 2025 - 07:56 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :


1. Pada hari Senin tanggal 24 Februari 2025 Tim Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Utara telah melaksanakan tinjauan lapangan terhadap kegiatan yang diadukan

2.  hasil peninjauan lapangan tidak ditemukan alat berat dan tidak ada aktivitas pembuatan jalan karena sudah berhenti. Selanjutnya penanggungjawab kegiatan diminta hadir di Kantor Desa Tonjong untuk klarifikasi dan menandatangai Berita acara untuk menghentikan kegiatan

3. penanggung jawab kegiatan telah diminta untuk segera :

a. Menghentikan dan tidak mengulangi/melanjutkan kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) pada tahap pembuatan akses jalan masuk Sungai Pedes yang tidak dilengapi perijinan dari pemerintah yang sah

b. Melakukan penataan/perbaikan terhadap kerusakan lahan yang diakibatkan oleh Kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) pada tahap pembuatan akses jalan masuk Sungai Pedes sebelum terjadi korban/kecelakaan tanpa mengeluarkan/menjual material dari lokasi.

c. Mengurus perizinan berusaha di sektor pertambangan mineral dan batubara sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku

d. Kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) ini juga disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum.

Selesai

Jumat, 28 Februari 2025 - 07:57 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan


terima kasih