Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP98689440
Rincian Aduan
LGWP98689440
Lampiran
Disposisi
Sabtu, 22 Februari 2025 - 05:48 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 24 Februari 2025 - 07:09 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Jumat, 28 Februari 2025 - 07:56 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :
1. Pada hari Senin tanggal 24 Februari 2025 Tim Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Utara telah melaksanakan tinjauan lapangan terhadap kegiatan yang diadukan
2. hasil peninjauan lapangan tidak ditemukan alat berat dan tidak ada aktivitas pembuatan jalan karena sudah berhenti. Selanjutnya penanggungjawab kegiatan diminta hadir di Kantor Desa Tonjong untuk klarifikasi dan menandatangai Berita acara untuk menghentikan kegiatan
3. penanggung jawab kegiatan telah diminta untuk segera :
a. Menghentikan dan tidak mengulangi/melanjutkan kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) pada tahap pembuatan akses jalan masuk Sungai Pedes yang tidak dilengapi perijinan dari pemerintah yang sah
b. Melakukan penataan/perbaikan terhadap kerusakan lahan yang diakibatkan oleh Kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) pada tahap pembuatan akses jalan masuk Sungai Pedes sebelum terjadi korban/kecelakaan tanpa mengeluarkan/menjual material dari lokasi.
c. Mengurus perizinan berusaha di sektor pertambangan mineral dan batubara sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku
d. Kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) ini juga disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum.
Selesai
Jumat, 28 Februari 2025 - 07:57 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih