Rincian Aduan : LGWP98672062

Progress Public

KOTA SEMARANG, 27 Nov 2022

Ijin lapor terkait parkir, ini kesekian kali parkir di pasar bulu smg masih banyak preman yang meminta secara paksa untuk membayar parkir. Jika tidak preman, ada bberapa orang yang menggunakan rompi parkir tanpa karcis.. tetap memaksa untuk membayar parkir. Sempat ada yang membantah bahwa parkir resmi menggunakan karcis, namun oknum atau preman tetap memaksa. Mohon bisa segera di tindaklanjuti agar kami yang datang merasa nyaman & pungli tidak terus berlanjut. Tks

0 Orang Menandai Aduan Ini

Verifikasi

Minggu, 27 November 2022 - 07:44 WIB

Kota Semarang

Diverifikasi

Disposisi

Minggu, 27 November 2022 - 09:43 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Progress

Kamis, 01 Desember 2022 - 11:35 WIB

Kota Semarang

Diproses