Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP98661480
KABUPATEN KENDAL, 01 Jul 2023
Kejadian ketiga kalinya belum genap setahun sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kejadian di ruas jalan provinsi, jl. Tentara Pelajar Kecamatan Patebon Kendal. Tepatnya di Desa Tambakrejo - Jambearum. Hal ini disebabkan kondisi jalan yang sudah bagus, sehingga sang pengendara melaju sangat kencang di sepanjang ruas jalan tersebut. Kelalaian si pengendara menyebabkan kecelakaan sehingga meninggal dunia. Pada Tanggal 29 Juni 2023 lalu, bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, tidak hanya kurban hewan ada pula korban manusia tepatnya 4 (empat) orang meninggal dunia di tempat sedangkan 3 (tiga) orang luka berat. Mohon kepada pak Gubernur untuk segera menyediakan Rambu rambu dan/atau jalan kejut (polisi tidur kecil kecil) supaya si pengendara, baik roda dua atau lebih tidak mengendarai motor/mobil dengan kecepatan tinggi pada ruas jalan tersebut. Kami selalu warga desa tambakrejo setiap hari melalui persimpangan empat dekat Jembatan Hotel Srimulyo Patebon tidak mengharapkan ada korban lagi yang berjatuhan. Sudinya bapak mewujudkan keinginan kami
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 01 Juli 2023 - 14:52 WIB
Admin Gubernuran
Dikembalikan
Minggu, 02 Juli 2023 - 07:16 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Disposisi
Minggu, 02 Juli 2023 - 23:24 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 03 Juli 2023 - 06:32 WIB
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
segera kami cek
Progress
Senin, 03 Juli 2023 - 08:30 WIB
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Bapak/Ibu pelapor
Untuk pemasangan rambu dan Marka kejut merupakan kewenangan dishub. tim kami akan berkoordinasi dengan dishub terkait masukan tersebut. sehingga dapat ditangani sesuai kewenangan dan benar.
Selesai
Senin, 03 Juli 2023 - 08:30 WIB
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Bapak/Ibu pelapor
Untuk pemasangan rambu dan Marka kejut merupakan kewenangan dishub. tim kami akan berkoordinasi dengan dishub terkait masukan tersebut. sehingga dapat ditangani sesuai kewenangan dan benar.