Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP98639445
Rincian Aduan
LGWP98639445
Selesai
Public
Bp. Gubernur yang terhormat saya mewakili warga bakungan rt. 03 rw. 05 mrisen kec. Juwiring. Bahwasanya warga kami rt. 03 menempati hunian atau tempat tinggal yg belum mempunyai sertifikat tanah. Kami semua berharap memperoleh atau memiliki sertifikat tanah rumah yg kami tempati selama berpuluh puluh tahun dari masa kakek nenek kami. Selama ini pernah mengajukan kepada kepala desa kami tapi tidak bisa terlaksana. Kami semua berharap bapak gubernur mau membantu kami agar terwujud harapan kami memiliki hak milik tanah dan bangunan kami(sertifikat tanah) terima kasih. Nb=tanah kami yg katanya tanah kas desa
Disposisi
Minggu, 21 April 2019 - 19:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 23 April 2019 - 12:14 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pertanyaan saudara
Selesai
Selasa, 23 April 2019 - 12:15 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
untuk tanah kas desa merupakan aset desa tdk bisa untuk dijual belikan terimakasih