Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP98597369
KABUPATEN PATI, 19 Nov 2021
maaf sebelumnya pak ganjar menurut saya sistem petanian turutama polo wijo hrs ada pendampingan dari pemerintah mulai dari bibit cara pengolahan tanah sampai jaminan harga pemasaran yg bisa meratakan harga di semua wilayah Indinesia hanya pemerintah. mungkin seperti KUD jaman dulu. jadi harga ndak bakalan drop yg akhirnya merugikan petani kita. salam hormat pak ganjar.
Disposisi
Sabtu, 20 November 2021 - 12:40 WIB
Verifikasi
Senin, 22 November 2021 - 07:44 WIB
Kabupaten Pati
Progress
Selasa, 23 November 2021 - 08:20 WIB
Kabupaten Pati
Selesai
Selasa, 30 November 2021 - 11:15 WIB
Kabupaten Pati
- Pembinaan selama ini sudah dilakukan oleh Dinas Pertanian Kab. Pati melalui PPL (Petugas Penyuluh Lapangan). Di setiap desa sudah ada petugas PPL di wilayah binaan. Untuk itu diharapkan agar petani aktif di kelompok tani.
- Harga komoditas palawija berlaku hukum pasar apabila paroduk terbatas sedangkan permintaan tinggi maka harga naik. Namun apabila produk melimpah atau panen raya sedangkan permintaantidak seimbang dengan kebutuhan atau prmintaan maka haga cenderung turun.
- Dinas Pertanian Kab.Pati sudah melaksanakan pemantauan harga palawija dan melaporkan secara online setiap hari ke Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah dan Kementan RI. Diharapkan apabila terjadi penuturan haga maka pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan mengatasi penurunan harga.