Rincian Aduan : LGWP98594960

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 11 Jun 2019

meneruskan laporan kemarin pak, masalah biaya sertifikat yg 750.000 itu katanya untuk biaya materai dan untuk patok atau wates, yg saya tanyakan kenapa disetiap desa di kec kayen, kenapa kok beda beda ya pak, untuk nominalnya apakah memang dari pemerintah begitu apa dari aparat desanya apa bagaimana,karena masyarakat selama ini tidak ada yg mengkonfirmasi masalah ini kepemerintah pusat, mohon nformasi yg sebenarnya dan kalau memang ada pelanggaran disini tolong dicek yg sebenarnya pak, terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini