Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP98590442

Rincian Aduan

LGWP98590442

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BANYUMAS
20 Jul 2025
0 ditandai
Kami menyampaikan aduan mengenai maraknya tukang parkir liar di wilayah Kabupaten Banyumas yang tersebar di depan toko, UMKM, minimarket, dan berbagai tempat umum lainnya. Keberadaan mereka tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga mengganggu ketertiban dan merusak keindahan tata kota. Praktik pemungutan biaya parkir tanpa kejelasan retribusi resmi juga membuat masyarakat resah dan merasa dirugikan. Kami menilai pemerintah kabupaten kurang tanggap terhadap permasalahan ini. Padahal, kota-kota lain seperti Yogyakarta telah berhasil menciptakan lingkungan tertib tanpa kehadiran tukang parkir di tiap-tiap toko, sehingga kota tampak lebih rapi, bersih, dan nyaman. Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat memberikan perhatian khusus dan menindaklanjuti aduan ini secara serius, baik melalui penertiban maupun pengawasan berkelanjutan. Tujuannya adalah menciptakan suasana kota yang lebih teratur dan memberikan kenyamanan bagi seluruh warga maupun pengunjung.

Disposisi

Senin, 21 Juli 2025 - 07:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Senin, 21 Juli 2025 - 08:15 WIB

Kabupaten Banyumas

sudah kami dispo ke opd terkait

Progress

Kamis, 25 September 2025 - 09:19 WIB

Kabupaten Banyumas

terima kasih untuk aduannya, pelakasanaan perparkiran di Kabupaten Banyumas sesuai dengan Perda No. 16 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Dinas Perhubungan sudah berupaya melakukan penertiban secara berkala dapat dilihat update nya pada laman instagram @dalops_dishub_banyumas. Pemerintah Kabupaten Banyumas sudah menyampaikan oleh Bapak Bupati Banyumas yaitu pembentukan Tim Satgas Parkir.


Selesai

Kamis, 25 September 2025 - 09:19 WIB

Kabupaten Banyumas

terima kasih untuk aduannya, pelakasanaan perparkiran di Kabupaten Banyumas sesuai dengan Perda No. 16 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Dinas Perhubungan sudah berupaya melakukan penertiban secara berkala dapat dilihat update nya pada laman instagram @dalops_dishub_banyumas. Pemerintah Kabupaten Banyumas sudah menyampaikan oleh Bapak Bupati Banyumas yaitu pembentukan Tim Satgas Parkir.