Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP98539387
Rincian Aduan
LGWP98539387
Terima kasih atas perhatian bapak gubernur atas usulan saya semoga Bapak gubernur sehat selalu, panjang umur, sukses dalam memimpin dan membangun Jawa Tengah yang makmur, aamiin.
Topik
Disposisi
Rabu, 24 Desember 2025 - 07:50 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 24 Desember 2025 - 07:59 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Rabu, 24 Desember 2025 - 07:59 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporab kami terima
Selesai
Rabu, 24 Desember 2025 - 08:09 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Waalaikumsalam Bapak/Ibu,
Terima kasih atas aduan, masukan, dan kepedulian yang telah Saudara sampaikan terkait pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, khususnya terhadap kendaraan yang belum dilakukan balik nama.
Pada prinsipnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Terkait kewajiban pencantuman KTP pemilik kendaraan sesuai data STNK, hal tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penertiban administrasi, kepastian hukum kepemilikan kendaraan, serta pencegahan penyalahgunaan identitas dan tindak pidana.
Masukan yang Saudara sampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, agar lebih adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.