Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP98520925
Rincian Aduan
LGWP98520925
Selesai
Public
perkenalkan nama saya wawan budi santoso, umur 51 tahun, seorang buruh bertempat tinggal di rt 2 rw 6 katerban, kutoarjo, purworejo, jawa tengah. dan mempunyai 8 anak, mohon maaf sebelumnya saya mau menanyakan untuk pendidikan di daerah kutoarjo saat ini khususnya buat saya yang hanya buruh kuli bangunan sangatlah berat untuk membiyayai pendidikan anak. untuk sekarang saja 4 anak saya duduk di bangku smk, 2 anak di smk pancasila 2, dengan nama thania rizki nur aisyah kelas 11 farmasi, yang satunya kelas 10 dengan nama thalia rizki nur aisyah, 2 lagi di smk sawunggalih kutoarjo, dengan nama aiya diva rahma ta'birani jurusan tata busana kelas 12, dan kelas 10 tehnik komputer dan jaringan dengan nama aura janintya triangely, 1 anak sd n katerban 2 kelas 3 nama muhammad satrio syabana dan tk indrasana katerban dengan nama moch kresnan diantoro, untuk anak saya yang dua sudah lulus smk blm kerja. saya sebagai orang tua sangat prihatin dengan nasib sekolah anak saya untuk itu dengan hormat saya kepada bapak gubernur jateng, bapak ganjar pranowo saya memohon solusi terbaik untuk anak anak saya. demikian yang saya sampaikan dengan sebenar benarnya agar bisa menjadi pertimbangan bapak gubernur jateng dan sebelumnya saya ucapkan terimakasih, salam hormat saya wawan budi santoso.kutoarjo 1 agustus 2022
Topik
Disposisi
Senin, 01 Agustus 2022 - 13:58 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo
Verifikasi
Selasa, 09 Agustus 2022 - 08:22 WIBKabupaten Purworejo
Selamat Pagi. Laporan anda kami teruskan ke Dindikbud Kab. Purworejo untuk mendapat keterangan lebih lanjut. Terima kasih.
Selesai
Selasa, 09 Agustus 2022 - 08:22 WIBKabupaten Purworejo
Dapat disampaikan bahwa terkait anak saudara yang duduk di SMK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo tidak mempunyai kewenangan untuk jenjang SMA dan SMK, kewenangan untuk jenjang SMA/SMK berada pada Dinas P dan K Propinsi. Untuk itu sdr. dapat menyampaikan kepada Sekolah SMK anak sdr. Untuk jenjang Paud dan SD tidak dipungut biaya. Demikian tanggapan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo.