Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP98502116

Rincian Aduan

LGWP98502116

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KUDUS
06 Jun 2023
0 ditandai
Pencemaran sungai yang diakibatkan adanya pembuangan limbah pabrik yang diduga dari PG Rendeng Kudus mencemari jalur sungai Pendo dan anak sungainya yang mengalir di Desa Mejobo Kec. Mejobo Kab. Kudus, khususnya di Desa Mejobo RT 04 RW 02 dimana sungai tersebut sudah di bersihkan dan dikelola oleh warga setempat serta diberi benih ikan di sepanjang sungai tersebut yang pada akhirnya menyebabkan sungai menjadi tercemar dan ikan menjadi mati

Disposisi

Selasa, 06 Juni 2023 - 10:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus

Verifikasi

Selasa, 06 Juni 2023 - 10:25 WIB

Kabupaten Kudus

diverifikasi

Progress

Jumat, 09 Juni 2023 - 10:27 WIB

Kabupaten Kudus

laporan dikordinasikan dengan Dinas PKPLH

Selesai

Jumat, 09 Juni 2023 - 10:27 WIB

Kabupaten Kudus

info dari dinas PKPLH :

Terkait aduan tersebut merupakan masuk kewenangan propinsi,  namun Dinas PKPLH Kabupaten Kudus tetap menindaklanjuti pengaduannya dengan melakukan verifikasi ke lapangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.