Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP98502116
Rincian Aduan
LGWP98502116
Selesai
Public
Lampiran
Pencemaran sungai yang diakibatkan adanya pembuangan limbah pabrik yang diduga dari PG Rendeng Kudus mencemari jalur sungai Pendo dan anak sungainya yang mengalir di Desa Mejobo Kec. Mejobo Kab. Kudus, khususnya di Desa Mejobo RT 04 RW 02 dimana sungai tersebut sudah di bersihkan dan dikelola oleh warga setempat serta diberi benih ikan di sepanjang sungai tersebut yang pada akhirnya menyebabkan sungai menjadi tercemar dan ikan menjadi mati
Disposisi
Selasa, 06 Juni 2023 - 10:16 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus
Verifikasi
Selasa, 06 Juni 2023 - 10:25 WIBKabupaten Kudus
diverifikasi
Progress
Jumat, 09 Juni 2023 - 10:27 WIBKabupaten Kudus
laporan dikordinasikan dengan Dinas PKPLH
Selesai
Jumat, 09 Juni 2023 - 10:27 WIBKabupaten Kudus
info dari dinas PKPLH :
Terkait aduan tersebut merupakan masuk kewenangan propinsi, namun Dinas PKPLH Kabupaten Kudus tetap menindaklanjuti pengaduannya dengan melakukan verifikasi ke lapangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.