Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP98466632

Rincian Aduan

LGWP98466632

Selesai Public
KOTA SEMARANG
05 Mar 2026
0 ditandai

 Mobil dinas nopol H 1026 XG tidak ada logo instansi dan tidak ada tulisan instansi di body luar dan kaca luar mobil sehingga rakyat tidak tahu dan tidak bisa mengidentifikasi itu mobil dinas instansi mana dan rakyat agak sulit dalam mengawasi mobil dinas tersebut karena tidak ada nya stiker logo dan tulisan instansi di body luar mobil

Disposisi

Kamis, 05 Maret 2026 - 10:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Verifikasi

Jumat, 06 Maret 2026 - 12:45 WIB

BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Laporan Kami Terima, Selanjutnya akan kami koordinasikan dengan pihak terkait. Terima Kasih 

Progress

Senin, 06 April 2026 - 12:56 WIB

BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Kami sampaikan bahwa Kendaraan Dinas dengan Nomor Polisi X 1026 XG merupakan Kendaraan Dinas Milik ESDM Prov Jateng ( UPT Laboratorium)


Untuk itu saudara kami harap bisa langsung berkoordinasi dengan instansi tersebut.

Dikembalikan

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Kami sampaikan bahwa Kendaraan Dinas dengan Nomor Polisi X 1026 XG merupakan Kendaraan Dinas Milik ESDM Prov Jateng ( UPT Laboratorium).

Disposisi

Jumat, 10 April 2026 - 09:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Sabtu, 11 April 2026 - 06:56 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Laporan diterima

Progress

Sabtu, 11 April 2026 - 06:57 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Terima kasih atas perhatiannya terhadap kendaraan dinas kami . Namun perlu kami sampaikan bahwa tidak ada regulasi yang mewajibkan labelisasi pada body kendaraan dinas, karena fungsi kendaraan dinas pada masing-masing OPD tidak sama. Kami akan lakukan evaluasi dan pembinaan agar penggunaan kendaraan dimaksud sesuai peruntukannya

Selesai

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Demikian informasi kami sampaikan