Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP98406812

Rincian Aduan

LGWP98406812

Selesai Public
KOTA SEMARANG
25 Jun 2019
0 ditandai
yth bpk Ganjar, kemarin kami melaporkan adanya kesalahan penetapan jarak dari kantor kelurahan pedalangan ke SMA 4. Tertulis jarak 3,8 km (itu kelurahan pedalangan dmn ?), karena kantor kelurahan ada di tusam, dan jarak hanya 2,1 km. hingga saat ini laporan kami blm ada respon bpk...., mohon jarak bisa ditinjau kembali, karena dpt merugikan kami dlm pencarian sekolah.

Disposisi

Rabu, 26 Juni 2019 - 08:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Rabu, 26 Juni 2019 - 12:18 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Terima kasih atas masukannya. Kami lakukan klarifikasi kepada Kepala Sekolah dan MKKS Kota Semarang terkait hasil pengukuran yang dilaksanakan.

Selesai

Kamis, 27 Juni 2019 - 09:19 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Terima kasih atas masukannya. Kami lakukan klarifikasi kepada Kepala Sekolah dan MKKS Kota Semarang terkait hasil pengukuran yang dilaksanakan.