Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP98260262

Rincian Aduan

LGWP98260262

Selesai Public
KABUPATEN PEMALANG
23 Sep 2022
0 ditandai
Mohon kepada bapak gubernur yg terhormat agar segera menindak lanjuti.kartu bpjs kesehatan saya dr program mandiri minta dialihkan keprogram pemerintah..soalnya saya udh tidak mampu bayar tunggakan saya selama 4th.udh lapor ke dinas sosial tp smpai skrg blm diproses.tlng y pak gubernur agar menindak lanjuti laporan saya secepatnya.terima kasih.

Disposisi

Sabtu, 24 September 2022 - 08:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Senin, 26 September 2022 - 13:19 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, bagi masyarakat yang terkendala ekonomi untuk pendaftaran Program JKN sebagai PBPU mandiri, dapat mengusulkan diri masuk dalam program PBPU/BP Pemda atau PBI JK yang iurannya dibayarakan oleh Pemerintah. Hal yang perlu dilakukan yaitu mengurus ke Dinas Sosial melalui pemerintah desa/kelurahan untuk diusulkan untuk menjadi Penduduk yang didaftarkan menjadi program JKN oleh Pemerintah. Terima kasih

Progress

Senin, 26 September 2022 - 13:19 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, bagi masyarakat yang terkendala ekonomi untuk pendaftaran Program JKN sebagai PBPU mandiri, dapat mengusulkan diri masuk dalam program PBPU/BP Pemda atau PBI JK yang iurannya dibayarakan oleh Pemerintah. Hal yang perlu dilakukan yaitu mengurus ke Dinas Sosial melalui pemerintah desa/kelurahan untuk diusulkan untuk menjadi Penduduk yang didaftarkan menjadi program JKN oleh Pemerintah. Terima kasih

Selesai

Senin, 26 September 2022 - 13:19 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, bagi masyarakat yang terkendala ekonomi untuk pendaftaran Program JKN sebagai PBPU mandiri, dapat mengusulkan diri masuk dalam program PBPU/BP Pemda atau PBI JK yang iurannya dibayarakan oleh Pemerintah. Hal yang perlu dilakukan yaitu mengurus ke Dinas Sosial melalui pemerintah desa/kelurahan untuk diusulkan untuk menjadi Penduduk yang didaftarkan menjadi program JKN oleh Pemerintah. Terima kasih