Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP98191848

Rincian Aduan

LGWP98191848

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN JEPARA
20 Apr 2024
0 ditandai
Assalamualaikum Yg Terhormat Bpk Pj Gubenur Jawa Tengah Kami Mewakili Guru ASN Kabupaten Jepara. Mau Mengadukan Prihal Tambahan THR dan TPG 50% Tahun Anggaran 2923 Yg Sampai Saat Ini 20 April 2024 Belum Kami Terima,Sedangkan Bagi ASN Struktural Sdh Diterimakan. Mengapa Yg Fungsional Guru Belum Diterimakan? Mohon Kebijakanya Dari Bpk Pj Gubenur. Wassalamualaikum

Disposisi

Sabtu, 20 April 2024 - 21:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Senin, 22 April 2024 - 13:24 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih atas laporannya
Aduan kami teruskan ke dinas  terkait

Progress

Senin, 22 April 2024 - 13:24 WIB

Kabupaten Jepara

Berikut kami sampaikan jawaban atau klarifikasi dari Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab. Jepara sebagai berikut :

Perihal TPG THR maksimal 50% di Kab Jepara memang masih berproses sehingga belum bisa diberikan/ disalurkan. Berkas/dokumen yg terkait hal tersebut sudah kami usulkan sejak bulan juni tahun 2023 sudah dikirimkan melalui email kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementrian Keuangan RI. Namun sampai dengan bulan desember tahun 2023 anggaran/ dana tersebut belum ada transfer masuk dari DJPK kepada RKUD Kabupaten Jepara, sehingga dari bulan januari 2024 sampai dengan saat ini masih dikoordinasikan dan dikomunikasikan kepada DJPK.

Hal ini juga sudah pernah dibahas dlm audiensi pgri bersama Bapak Pj. Bupati, asisten 2, disdikpora, BPKAD, Kabag Hukum , untuk dikomunikasikan ke Jakarta.

Selesai

Senin, 22 April 2024 - 13:24 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih