Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP98188857

Rincian Aduan

LGWP98188857

Progress Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
02 Jul 2026
0 ditandai
SURAT PENGADUAN MASYARAKAT


Hal: Laporan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Ketiadaan Identitas, dan Manipulasi TNKB


Tanggal Kejadian: Kamis, 2 April 2026


Waktu: 11:36 WIB


Lokasi Kejadian: Jl. Karonsih Selatan IX, Kel. Ngaliyan, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang (Area permukiman depan rumah warga)


I. Fakta Lapangan


Berdasarkan pemantauan langsung di lapangan, ditemukan pelanggaran berlapis dan ketidaksesuaian prosedur pada aset pemerintah sebagai berikut:


  1. Keberadaan Kendaraan Dinas di Luar Ketentuan Jam Kerja:
  2. Satu unit mobil dinas dengan nomor polisi H 1149 XF terpantau berada di area permukiman depan rumah pada pukul 11:36 WIB. Waktu tersebut merupakan jam kerja aktif bagi aparatur sipil negara (ASN) / pegawai instansi pemerintah.
  3. Ketiadaan Identitas Instansi:
  4. Kendaraan dinas tersebut tidak dilengkapi stiker atau atribut identitas instansi resmi, sehingga mengaburkan asal-usul kepemilikan aset daerah.
  5. Manipulasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB):
  6. Pelat nomor (TNKB) bagian depan dan belakang sengaja ditutup menggunakan mika pelindung berwarna gelap/hitam. Hal ini membuat nomor polisi kendaraan tidak dapat terbaca dengan jelas oleh masyarakat.
II. Poin Tuntutan dan Pertanyaan Tegas


Tindakan membawa pulang mobil dinas pada jam kerja serta memodifikasi pelat nomor agar sulit terlihat mengindikasikan adanya iktikad buruk untuk menghindari pengawasan publik. Kami menuntut kejelasan atas hal-hal berikut:


  • Indikasi Sengaja Menghindari Pengawasan: Penggunaan mika gelap pada TNKB merupakan pelanggaran aturan lalu lintas sekaligus bukti nyata adanya upaya menyembunyikan identitas kendaraan agar tidak dipantau oleh masyarakat saat digunakan di luar urusan dinas. Apa dasar pembenaran atas tindakan ini?
  • Pelanggaran Disiplin Jam Kerja: Mengapa pada pukul 11:36 WIB pegawai pemegang kendaraan dinas sudah memarkirkan mobil di area permukiman? Instansi terkait wajib memeriksa akuntabilitas kinerja pegawai yang bersangkutan pada jam tersebut.
  • Penyalahgunaan Operasional Aset: Mengapa kendaraan operasional dinas dibawa pulang ke rumah dan diparkir di jalan permukiman pada hari kerja, alih-alih ditempatkan di area kantor instansi?
III. Tuntutan Tindakan Nyata


Masyarakat menuntut kepatuhan hukum dan transparansi mutlak dari aparatur pemerintah yang digaji oleh uang rakyat. Kami mendesak Pemerintah Kota Semarang dan instansi terkait untuk:


  1. Pelepasan dan Penghancuran Mika Gelap: Memerintahkan pemegang kendaraan untuk segera melepas mika penutup TNKB yang gelap tersebut. Mika gelap tersebut harus dihancurkan dan dirusak di tempat agar tidak bisa dipasang atau disalahgunakan kembali di kemudian hari.
  2. Pemasangan Atribut Identitas: Mewajibkan pemasangan stiker identitas instansi yang permanen serta terlihat jelas di badan mobil H 1149 XF setelah mika penutup ilegal tersebut dimusnahkan.
  3. Pemeriksaan dan Sanksi Tegas: Melakukan pemeriksaan disiplin oleh Inspektorat atau Kepala Instansi terhadap pegawai yang bersangkutan atas penyalahgunaan aset dan pelanggaran jam kerja ini, serta memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
  4. Klarifikasi Terbuka: Memberikan laporan hasil penindakan ini kepada publik sebagai bentuk transparansi tata kelola pemerintahan Kota Semarang.
Catatan: Laporan ini didasarkan pada fakta visual yang valid di lapangan. Modifikasi pelat nomor dinas menjadi gelap untuk menghindari sorotan masyarakat adalah pelanggaran serius terhadap keterbukaan informasi dan integritas pelayanan publik. Tindakan tegas, pemusnahan alat manipulasi pelat nomor, dan sanksi nyata ditunggu secepatnya.


Disposisi

Kamis, 02 Juli 2026 - 16:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Jumat, 03 Juli 2026 - 09:23 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA

Progress

Jumat, 03 Juli 2026 - 11:05 WIB

Kota Semarang

Terimakasih atas laporannya akan segera kami tindaklanjuti dan kami teruskan ke yang bersangkutan untuk konfirmasi