Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP98117068
KABUPATEN PATI, 09 Jan 2022
Assalamualaikum.....Pak Ganjar Salam sehat selalu Pak Saya seorang petani tambak yang lokasinya di wilayah desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti. Yang menjadi pertanyaan saya adalah mengapa setiap awal tahun, jatah pupuk buat petani tambak selalu tidak ada jatah dari pemerintah, tahun 2018 yg lalu kejadian seperti ini juga pernah terjadi dan menurut petugas PPL Perikanan di Kecamatan Dukuhseti, berdasarkan keterangan dari Dinas Perikana Kab.Pati, ketidak tersediaan pupuk untuk petani tambak karena belum ada koordinasi antara Kementerian Perikanan dengan Kementerian Pertanian, karena yg berhak mengeluarkan pupuk bersubsidi untuk petani adalah Menteri Pertanian. Oleh sebab saya mohon bantuan dari Bapak Gubernur Jawa Tengah untuk bisa memberi solusi dalam mengatasi ketidaktersediaan pupuk bersubsidi bagi petani tambak khusunya di daerah saya dan umumnya di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih Pak Ganjar....???????? Wassalamu'alaikum
Disposisi
Senin, 10 Januari 2022 - 09:13 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 12 Januari 2022 - 08:24 WIB
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
Progress
Rabu, 12 Januari 2022 - 08:25 WIB
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
Selesai
Rabu, 12 Januari 2022 - 17:34 WIB
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Dirjen Perikanan Budidaya mengajukan kuota pupuk bersubsidi ke Komisi IV DPRI (membidangi perikanan).
- Menindaklanjuti surat DJPB Nomor : B.20 /DJPB.D2/TU.330/I/2022, secepatnya kami meminta dinas perikanan kabupaten/kota untuk mengusulkan rencana definitif kebutuhan kelompok dan kami sampaikan ke Direktorat Kawasan dan Kesehatan Ikan DJPB dan ditembuskan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Jawa Tengah.
- Data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok dikirimkan paling lambat pada tanggal 17 Januari 2022.