Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP98106909

Rincian Aduan

LGWP98106909

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
04 Aug 2026
0 ditandai

Lapor pak gubernur untuk kesekian kalinya truk pemuat tanah yang melalui jalan batur sari raya melintas pada saat jam larangan sesuai dengan rambu larangan melintas yaitu pukul 6.00 - 8.00 . Sehingga mengganggu lalu lintas orang-orang yang akan mengantarkan anaknya sekolah dan orang yang berangkat kerja. Mohon dilakukan pengawasan terhadap dinas terkait. Dan apabila melakukan pengawasan diharapkan agar tidak bersifat sementara karena setelah tidak diawasi dilain harinya truk-truk akan tetap melintas disaat jam berangkat kerja atau sekolah. Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

Disposisi

Selasa, 04 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Selasa, 04 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi informasi 

Progress

Selasa, 04 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait 

Selesai

Selasa, 04 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi. Bersama ini kami akan koordinasikan dengan Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) setempat. Demikian untuk menjadikan maklum. (DISHUB)