Lapor pak gubernur untuk kesekian kalinya truk pemuat tanah yang melalui jalan batur sari raya melintas pada saat jam larangan sesuai dengan rambu larangan melintas yaitu pukul 6.00 - 8.00 . Sehingga mengganggu lalu lintas orang-orang yang akan mengantarkan anaknya sekolah dan orang yang berangkat kerja. Mohon dilakukan pengawasan terhadap dinas terkait. Dan apabila melakukan pengawasan diharapkan agar tidak bersifat sementara karena setelah tidak diawasi dilain harinya truk-truk akan tetap melintas disaat jam berangkat kerja atau sekolah. Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.
Rincian Aduan
LGWP98106909